![]() |
| Personil Polsek Kolang dibantu Tim INAFIS Polres Tapteng lakukan olah TKP dilokasi terbakarnya rumah di Pargadungan Dusun Tapian Nauli I Tapteng |
TAPTENG - Polsek Kolang bersama Tim INAFIS Polres Tapteng ungkap motif dibalik terbakarnya rumah di Dusun I Pargadungan, Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Kab. Tapteng, yang terjadi pada Jumat malam (6/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Dari olah TKP yang dilakukan, diketahui bahwa rumah tersebut dibakar oleh pria berinisial JS (39) yang notabenenya adalah suami dari ES (29).
JS dan ES diketahui memiliki masalah rumah tangga dan telah pisah rumah sejak November 2025 lalu.
Kapolsek Kolang, AKP Isran Efendi Simatupang menjelaskan bahwa peristiwa pembakaran tersebut terjadi bermula pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, dimana JS mendatangi rumah mertuanya yang berdekatan dengan rumah miliknya.
Dalam kondisi emosi, JS berteriak agar istrinya ES mengeluarkan barang-barang dari dalam rumah.
Tak berselang lama, pria yang saat ini berstatus terlapor tersebut menyulut api ke bangunan semi permanen berukuran 5x5 meter tersebut hingga api berkobar dan menghanguskan seisi rumah.
Melihat kobaran api, warga dibantu petugas Damkar milik PT Mujur Timber, berjibaku memadamkan api agar tidak merambat ke bangunan lain.
Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 23.45 WIB, dan beruntung tidak ada korban jiwa. Meskipun demikian, kerugian akibat peristiwa ini ditaksir mencapai Rp60 juta.
"Berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan awal, pelaku dan istrinya sudah terlibat perselisihan dan pisah rumah sejak November 2025 laki," kata Kapolsek.
"Saat ini kami telah mengamankan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian. Proses penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan oleh Sat Reskrim dan Polsek Kolang, untuk mendalami kejadian ini," tambahnya dan pungkasnya.

