Kasus Pemerasan Mahasiswa Baru: KPK Tetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan Wakilnya sebagai Tersangka

Redaksi
0


 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait proses penerimaan mahasiswa baru. Selain rektor, KPK juga menetapkan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unsoed, Norman Arie Prayogo, serta empat orang lainnya sebagai tersangka.

Penetapan status tersangka ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim penyidik KPK di Jakarta dan Purwokerto.

Daftar Enam Orang Tersangka

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengumumkan 6 nama yang resmi ditahan:

1. Akhmad Sodiq – Rektor Unsoed
2. Norman Arie Prayogo – Wakil Rektor III Unsoed
3. Eko Sumanto – Kepala Bagian Akademik Unsoed
4. Dian Mulia Wardhana – Pihak Swasta
5. Adhi Wiharto – Pihak Swasta
6. Mulyono – Pihak Swasta

Konstruksi Perkara dan Barang Bukti

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa praktik korupsi di lingkungan Unsoed bermodus pemerasan atau transaksi untuk meloloskan calon mahasiswa baru, khususnya di Fakultas Kedokteran (FK), Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK), serta Fakultas Hukum (FH).

Barang Bukti Sitaan: Penyidik mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp764 juta yang diduga berasal dari pemerasan orang tua calon mahasiswa.

Penggunaan Uang Korupsi: Dari hasil penyidikan awal, uang gratifikasi yang terkumpul diduga dipergunakan oleh Rektor Akhmad Sodiq untuk membeli tiga bidang tanah atas nama pihak lain.

Penahanan dan Ancaman Hukuman

Para tersangka saat ini langsung menjalani penahanan pertama selama 20 hari di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih, Jakarta.

KPK menjerat para tersangka dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. KPK sangat menyayangkan praktik transaksional ini terjadi di lembaga pendidikan tinggi, yang seharusnya menjadi ruang penanaman integritas dan karakter bangsa. (Dian) 
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)