Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Utara bersama Kepolisian Resor (Polres) Badung memburu tiga pelaku aksi asusila di muka umum yang terekam kamera pengawas (CCTV) di sebuah rumah warga di kawasan Jalan Pantai Batu Bolong, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis (20/8/2026) dini hari.
Aksi tidak senonoh tersebut melibatkan seorang warga negara asing (WNA) pria dan dua wanita lokal di area garasi rumah milik seorang warga berinisial NLM (25). Rekaman berdurasi sekitar satu menit yang memperlihatkan insiden tersebut langsung viral di media sosial dan memicu kemarahan netizen.
Berdasarkan rekaman CCTV, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis pukul 02.33 WITA. Ketiga pelaku terlihat mendatangi lokasi dengan berboncengan tiga (cengtri) menggunakan sepeda motor matik. WNA pria tersebut sempat terlihat mengeluarkan sejumlah uang dari dompetnya sebelum salah satu wanita melakukan tindakan asusila di sudut garasi, sementara wanita lainnya berjaga-jaga. Aksi tersebut terhenti setelah mereka menyadari keberadaan kamera pemantau dan langsung melarikan diri ke arah utara.
Pemilik rumah, NLM, menjelaskan bahwa dirinya mengetahui kejadian tersebut secara langsung saat sedang terjaga di dalam kamarnya.
"Awalnya saya lagi main game di kamar, lalu dengar ada suara bisik-bisik aneh di depan pintu masuk. Pas saya cek live CCTV di HP, astaga, mereka lagi berbuat begitu di garasi saya. Saya langsung kaget dan syok. Pas saya buru-buru keluar kamar mau menegur, mereka ternyata sudah sadar ada kamera dan langsung kabur naik motor," ujar NLM, Jumat (21/8/2026).
NLM menambahkan, dirinya sengaja mengunggah rekaman tersebut ke media sosial agar memberikan efek jera kepada para pelaku. Ia merasa pekarangan tempat tinggalnya telah dikotori oleh perilaku menyimpang tersebut.
"Saya sengaja viralkan karena sudah keterlaluan, area pribadi rumah saya malah dikotori dengan perbuatan non-senonoh seperti itu. Sebelumnya di depan sini juga sering dipakai kencing sembarangan sama bule-bule yang lewat. Saya kasih waktu 1x24 jam untuk mereka datang dan minta maaf secara baik-baik, kalau tidak ada iktikad baik, biar hukum yang berjalan," tegas NLM.
Merespons keresahan masyarakat, pihak kepolisian langsung bergerak cepat dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memeriksa saksi-saksi guna mengidentifikasi para pelaku.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Badung, Ipda I Putu Sukarma, membenarkan bahwa kasus tersebut kini dalam penanganan intensif pihak kepolisian.
"Benar, tim opsnal dari Polsek Kuta Utara bersama Satreskrim Polres Badung sudah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan awal dan mengumpulkan bukti-bukti petunjuk. Saat ini kami sedang mengidentifikasi identitas ketiga pelaku, baik WNA maupun dua wanita tersebut, termasuk melacak nomor pelat kendaraan yang mereka gunakan," kata Ipda Sukarma, Jumat (21/8/2026).
Ipda Sukarma mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian. Ia juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil jika para pelaku terbukti memenuhi unsur pidana kesopanan di muka umum.
"Kami komitmen menjaga ketertiban dan citra pariwisata Bali. Jika terbukti sengaja melakukan tindakan asusila di tempat yang dapat dilihat publik, pelaku dapat dijerat Pasal 281 KUHP tentang merusak kesopanan di muka umum dengan ancaman pidana penjara. Khusus untuk warga asing, kami juga berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk tindakan pendeportasian setelah proses hukum berjalan," pungkasnya. (Dian)
