PANDAN - Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Mahmud Efendi Lubis berharap langkah pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan, khususnya di masa tanggap darurat bencana atau pun masa pemulihan, dapat dilakukan secara kolaboratif dengan membangun sinergi lintas instansi.
Hal itu dikatakan Mahmud pada saat menyampaikan sambutan di pembukaan Pelatihan Penyegaran Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender dalam Situasi Bencana, di Hotel Pia Pandan, Rabu (19/8/2026)
Mahmud menilai, pelatihan yang digelar oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI, bersinergi dengan Yayasan PULIH tersebut merupakan sebuah langkah strategis untuk memperkuat kapasitas Pemda dalam melindungi perempuan, anak dan kelompok rentan lainnya.
Perlindungan terhadap kelompok rentan ini mutlak dilakukan karena kekerasan dan kejahatan dapat terjadi dalam situasi dan kondisi apa pun, termasuk dimasa darurat kebencanaan.
Dengan demikian, seluruh pemangku kepentingan harus menjadikan isu kekerasan berbasis gender tersebut sebagai perhatian serius dan komitmen bersama menutup setiap celah terjadinya tindak pidana.
"Pencegahan kekerasan berbasis gender merupakan tanggungjawab bersama lintas sektor, yang menuntut koordinasi optimal dari setiap perangkat daerah dan lembaga terkait. Pelatihan penyegaran ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang telah diberikan pada Juli 2026 lalu, agar para petugas di lapangan semakin matang dalam mengimplementasikan tugas penangangan," kata Mahmud.
Senada dengan Mahmud, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KPPPA RI, Desy Adriani, menyoroti pentingnya ketersediaan data terpilah berdasarkan jeni kelamin dan kelompok rentan.
Pengelompokan data berdasarkan perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, ibu hamil serta lanjut usia, untuk memetakan potensi agar intervensi kebijakan tepat sasaran.
Desy mengingatkan, kekerasan berbasis gender serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam situasi krisis cenderung meningkat.
Sementara itu, Direktur Yayasan PULIH, Livia Iskandar, mengungkapkan bahwa program penguatan layanan perlindungan yang dijalankan menyasar wilayah terdampak di Sumatera yakni; Kab. Agam, Kab. Tapteng dan Kota Sibolga.
Melalui kaji cepat (rapid assessment) yang dilakukan, pihaknya berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah daerah, termasuk memperkuat layanan dukungan phisikologis bagi masyarakat terdampak.
Pelatihan ini sendiri berlangsung selama dua hari dengan menghadirkan narasumber yang berkompoten dari Kemen PPPA RI, Kemenkes RI, Pemprovsu, Pemkab Tapteng dan instansi terkait.
Ada pun materi pelatihan yang disajikan mencakup pencegahan kekerasan berbasis gender, perlindungan kelompok rentan, isu TPPO, perkawinan anak dan penguatan koordinasi lintas sektor serta pelayanan psikologis.
Penulis : Samsul Pasaribu

