35 Anggota Paskibra Tapteng Tahun 2026 Dikukuhkan

SW25
0
Wakil Bupati Tapteng Mahmud Efendi Lubis mengucapkan selamat kepada 35 anggota Paskibra Tapteng pasca dikukuhkan di GOR Pandan, 15 Agustus 2026

PANDAN - 35 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupeten Tapanuli Tengah Tahun 2026, dikukuhkan oleh Wakil Bupati Tapteng, Mahmud Efendi Lubis, di GOR Pandan, pada Sabtu (15/8/2026)

Pengukuhan yang berlangsung hikmad ini menandai sebuah proses kesiapan anggota Paskibra untuk menjalankan tugas mengibarkan dan menurunkan Sang Merah Putih pada Senin, 17 Agustus 2026 yang akan datang, di Lapangan Bola GOR Kota Pandan.

Dalam amanatnya, Wabup Mahmud Efendi menyebut menjadi anggota Paskibra adalah sebuah kehormatan besar. Pasalnya, kesempatan itu tidak diraih dengan mudah melainkan berkat kedisiplinan, ketekunan dan kekuatan mental.

"Kalian adalah putra-putri terbaik yang mendapatkan kepercayaan untuk mengemban tugas mulia ini. Kepercayaan ini harus dijaga dengan sebaik-baiknya," kata Mahmud.

Mahmud mengungkapkan bahwa menjadi anggota Paskibra harus dimaknai sebagai momentum menanamkan nilai nilai kepahlawanan, perjuangan dan pengorbanan pada diri sendiri demi kepentingan bangsa dan negara.

"Kelak kalian akan tumbuh menjadi teladan yang berkarakter, berakhlaq mulia, berwawasan yang kuat, berprestasi serta mampu membawa nama Kabupaten Tapanuli Tengah berdiri sejajar dengan generasi muda terbaik lainnya di seluruh Indonesia," pungkasnya.

Pengukuhan 35 anggota Paskibra Tahun 2026 tingkat Kab. Tapteng ini berlangsung hikmad ditandai dengan pengucapan ikrar dan pemasangan kendit oleh Wakil Bupati Tapteng.

Penulis: Samsul Pasaribu

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)