KLATEN — Marhaenisme tidak boleh berhenti sebagai romantisme sejarah, atribut organisasi, ataupun sekadar mengulang bahasa perjuangan masa lalu. Di tengah perubahan ekonomi, teknologi, dan demokrasi, Marhaenisme justru dituntut mampu membaca bentuk-bentuk baru ketimpangan dan penghisapan yang dihadapi rakyat.
Pesan tersebut disampaikan Diasma Sandi Swandaru, peneliti Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada sekaligus Ketua Umum Generasi Muda Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia (Genmuda ISRI), dalam Seminar Kebangsaan “Marhaenisme Menjawab Tantangan Zaman”, Sabtu (12/9/2026), di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Klaten.
Seminar merupakan rangkaian Konferensi Cabang (Konfercab) Bersama DPC PA GMNI se-Eks Karesidenan Surakarta yang meliputi Surakarta, Wonogiri, Karanganyar, Boyolali, Klaten, Sukoharjo, dan Sragen. Sedikitnya 150 alumni dan kader aktif GMNI dari Solo Raya mengikuti kegiatan tersebut.
Selain Diasma, seminar menghadirkan Komisioner Bawaslu RI Totok Hariyono, anggota KPU RI Yulianto Sudrajad, serta Ketua Bawaslu Jawa Tengah Muhammad Amin. Diskusi dimoderatori Primus Supriono dan dibuka Ketua Harian DPD PA GMNI Jawa Tengah Baginda Muhammad Mahfuz Hasibuan.
Siapa Marhaen Hari Ini?
Mendapat kesempatan menyampaikan paparan pertama sebagai landasan ideologis, Diasma mengawali dengan pertanyaan: “Siapa Marhaen hari ini?”
Menurutnya, pada era kolonial rakyat menghadapi kolonialisme, drainage kekayaan, kapitalisme kolonial, serta kemiskinan petani dan rakyat kecil. Kini struktur ekonomi telah berubah. Rakyat berhadapan dengan konsentrasi data dan modal, dominasi platform digital, kerja rentan, ketimpangan ekonomi, krisis iklim, hingga ketergantungan pada rantai pasok global.
“Marhaenisme relevan bukan karena kita mengulang bahasa 1930-an, tetapi karena kita memakai metodenya untuk membaca struktur zaman sekarang,” kata Diasma.
Ia mengingatkan Marhaen tidak identik dengan orang miskin. Marhaen merupakan kategori sosial-politik untuk membaca rakyat kecil yang bekerja dan mempunyai kemampuan produktif, tetapi kesejahteraannya terhambat oleh struktur ekonomi politik. Karena itu, analisis Marhaenisme saat ini tidak cukup hanya mempertanyakan siapa yang memiliki alat produksi.
“Pertanyaannya sekarang: siapa yang menguasai pasar, harga, kredit, teknologi, data, distribusi, dan pengambilan keputusan?” ujarnya.
Marhaen Baru di Era Platform
Dalam ekonomi digital, Diasma melihat munculnya kelompok yang dapat dibaca sebagai “Marhaen baru”. Mereka antara lain pengemudi ojek daring, kurir dan pekerja lepas, petani dan nelayan yang terjepit rantai pasok, UMKM yang bergantung pada marketplace, kelas menengah rentan, hingga warga yang menghasilkan data bagi ekonomi digital.
Pengemudi ojek daring, misalnya, mereka memiliki sepeda motor, SIM, telepon seluler, dan tenaga sendiri. Namun tarif, algoritma, akses pasar, hingga aturan permainan sebagian besar ditentukan platform.
Menurut Diasma, fenomena tersebut menunjukkan bahwa alat produksi abad ke-21 tidak lagi hanya berupa cangkul, tanah, mesin, dan modal konvensional. Data, algoritma, platform, jaringan digital, dan akses pasar kini menjadi sumber kekuasaan ekonomi baru.
Ia mencontohkan berbagai layanan digital yang awalnya memberikan kemudahan atau akses gratis. Setelah masyarakat semakin bergantung, kebutuhan penyimpanan, fitur, layanan, atau akses yang lebih besar kemudian ditawarkan melalui skema berbayar.
Hal serupa, menurutnya, dapat dibaca pada pembelian kuota internet. Kelompok berpenghasilan rendah kerap membeli paket kecil secara berulang, sementara konsumen dengan kemampuan ekonomi lebih tinggi dapat membeli paket lebih besar.
“Dalam kacamata Marhaenisme, kita harus berani bertanya apakah teknologi benar-benar memperbesar kemampuan rakyat atau justru menciptakan bentuk ketergantungan dan penghisapan baru abad ke-21,” kata Diasma.
Pertumbuhan Belum Tentu Berarti Keadilan
Marhaenisme, lanjut Diasma, juga mengingatkan agar keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomian. Mengutip data BPS dalam paparannya, Gini Ratio Indonesia pada Maret 2026 berada pada angka 0,368, sedangkan kelompok 40 persen terbawah menerima 19,22 persen dari total pengeluaran.
Karena itu, pertumbuhan harus disertai pertanyaan yang lebih substantif, siapa yang menikmati nilai tambah, siapa yang menguasai aset, siapa yang memperoleh upah layak, dan siapa yang menanggung risiko pembangunan?
Dalam kerangka sosio-demokrasi, menurut Diasma, demokrasi politik tidak dapat dipisahkan dari demokrasi ekonomi.
“Rakyat bukan hanya subjek pemilih. Rakyat harus mempunyai kemampuan riil untuk hidup layak dan menentukan arah kebijakan ekonomi dan politik,” ujarnya.
Kedaulatan Rakyat di Era Demokrasi Digital
Perubahan teknologi juga membawa tantangan baru bagi demokrasi. Disinformasi, micro-targeting, deepfake, kecerdasan buatan, polarisasi, hingga dominasi uang dan oligarki dapat memengaruhi kebebasan warga dalam menentukan pilihan politik.
Karena itu, pemilu yang bermartabat tidak cukup hanya memenuhi prosedur elektoral. Demokrasi juga membutuhkan warga yang bebas dari manipulasi informasi dan dominasi modal.
Literasi kritis, transparansi iklan politik, perlindungan data, audit algoritma, pengawasan partisipatif, serta akses digital yang setara menjadi semakin penting. Demokrasi substantif, menurut Diasma, harus membuat rakyat mampu memahami pilihan, mengorganisasikan kepentingan, mengawasi kekuasaan, dan memengaruhi kebijakan.
Marhaenisme Harus Berani Mengkritik Dirinya
Namun, reaktualisasi Marhaenisme tidak boleh berubah menjadi pembekuan pemikiran Bung Karno. Diasma mengatakan Marhaenisme abad ke-21 juga harus berani melakukan kritik internal. Di antaranya terhadap kecenderungan terlalu berpusat pada figur, pandangan anti-pasar secara simplistis, anggapan bahwa negara selalu identik dengan rakyat, hingga romantisasi gotong royong.
Gotong royong harus tetap sukarela dan setara serta tidak boleh dijadikan alasan bagi negara untuk melepaskan tanggung jawab pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pekerjaan hingga kesejahteraan rakyat sebagaimana cita-cita mewujudkan tatanan masyarakat adil dan makmur. Marhaenisme kontemporer juga perlu membaca ketimpangan gender dan persoalan ekologis.
“Asas tetap teguh, tetapi taktik wajib berubah sesuai konfigurasi kekuasaan dan teknologi,” tegas Diasma.
Tujuh Medan Perjuangan Menuju 2045
Untuk menjawab perubahan tersebut, Diasma menawarkan tujuh medan perjuangan Marhaenis menuju Indonesia 2045 yaitu kerja layak dan ekonomi platform; pangan dan agraria; industri dan teknologi; data dan kecerdasan buatan; energi dan iklim; demokrasi dan pemilu; serta koperasi dan keuangan rakyat.
Menurutnya, sebuah kebijakan tidak dapat disebut Marhaenis hanya berdasarkan siapa yang membuat atau mengucapkannya, termasuk penyampaian Presiden Prabowo Subianto ketika Rapat Paripurna DPR RI tanggal 14 Agustus 2026 yang menyatakan bahwa kebijakan ekonominya bukan "Prabowonomics" melainkan Marhaen 'Marhaenisme'. Cara mengukur Marhaenisme atau bukan, ukurannya harus jelas dengan meletakkan pada substansi Marhaenisme: apakah kebijakan memperkuat rakyat sebagai subjek, mengurangi eksploitasi, menggunakan jalan partisipatif - demokratis, memperbesar kemampuan bangsa untuk berdikari, serta menghadirkan keadilan yang berkelanjutan.
Diasma juga mengingatkan aktivisme politik di era digital tidak boleh berhenti pada viralitas.
“Tanpa organisasi, kemarahan mudah menjadi trending topic lalu hilang. Tanpa demokrasi internal, organisasi dapat berubah menjadi alat elite. Tanpa teori, aksi mudah salah sasaran.”
Konsep machtsvorming atau pembentukan kekuatan rakyat, menurutnya, karena itu harus diterjemahkan kembali dengan mengorganisasikan manusia, pengetahuan, modal, data, dan institusi.
Pemilu Harus Mengembalikan Kedaulatan kepada Rakyat
Persoalan kedaulatan rakyat juga menjadi benang merah paparan narasumber lainnya. Anggota KPU RI Yulianto Sudrajad menyoroti hubungan Marhaenisme dengan demokrasi substantif. Ia mengajukan pertanyaan apakah kedaulatan rakyat telah benar-benar diwujudkan melalui pemilu dan pilkada atau justru proses elektoral semakin menjauhkan kedaulatan politik dari rakyat.
Sudrajad juga membahas perubahan desain pemilu dan pilkada menyusul sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi yang akan memengaruhi tata kelola pemilu mendatang.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu RI Totok Hariyono menekankan bahwa kemajuan teknologi tidak boleh mengambil alih kedudukan rakyat sebagai pemegang kedaulatan.
“Teknologi hanyalah instrumen mekanik, namun jiwa dari demokrasi tetaplah nurani dan kedaulatan rakyat. Jika teknologi digital mengaburkan kedaulatan rakyat sesungguhnya, maka ia telah mengkhianati amanat penderitaan rakyat,” kata Totok.
Adapun Ketua KPU Jawa Tengah Muhammad Amin menyoroti Marhaenisme dan pentingnya semangat pengawasan pemilu partisipatif di tengah kemajuan teknologi digital.
Pertemuan gagasan para narasumber tersebut menunjukkan satu persoalan bersama bahwa kemajuan teknologi harus tetap ditempatkan di bawah kedaulatan rakyat, bukan sebaliknya.
Pada akhirnya, Diasma menegaskan Marhaenisme hanya akan tetap hidup jika menjadi metode pembebasan dan guide to action, bukan sekadar kenangan ideologis.
Asas anti-penghisapan, kemanusiaan, kebangsaan, demokrasi ekonomi, dan keadilan sosial tetap menjadi pijakan utama. Namun bentuk perjuangannya harus menjawab realitas zaman melalui organisasi pekerja baru, koperasi platform, kedaulatan data, industrialisasi hijau, demokrasi digital, dan organisasi rakyat modern.
“Marhaenisme bukanlah klangenan. Ia hidup bila kita mampu mengenali bentuk penghisapan baru, mengorganisasi rakyat baru, dan membangun institusi baru,” pungkas Kandidat Doktor Ilmu Ketahanan Nasional UGM tersebut.(Dian)
