Disdukcapil Tapteng Buka Layanan Keliling Pengurusan Kembali Adminduk bagi Warga Terdampak Bencana

SW25
0
Warga bersama petugas menunjukkan dokumen kependudukan yang mereka dapatkan kembali pascabencana di Tapteng

TAPTENG - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, mulai membuka layanan khusus bagi warga yang kehilangan dokumen kependudukan seperti KTP dan KK akibat bencana banjir dan longsor pada 25 November 2025 lalu.

Pemkab Tapteng melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menerapkan sistem jemput bola kepada warga terdampak bencana, dan dimulai dari Kecamatan Sitahuis Kabupaten Tapanuli Tengah, tepatnya di Balairung Simpang Rampa, Sitahuis.

Plh Kadisdukcapil Tapteng, Nasaruddin Pulungan mengatakan, jemput bola membereskan adiminstasi kependudukan (Adminduk) warga korban bencana merupakan arahan dari Bupati dan Wakil Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi Lubis.

Hal ini dilakukan untuk mempercepat upaya pemulihan dokumen warga pascabencana seperti KTP, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Akta Perkawinan.

"Kita membantu dan memberikan kemudahan dalam pengurusan Adminduk. Masyarakat cukup menyampaikan identitas atau data keluarga yang diingat, dokumen langsung cetak di tempat," kata Nasaruddin, di Sitahuis pada Rabu (7/1/2026).

Warga Sitahuis memanfaatkan layanan keliling pengurusan kembali dokumen kependudukan yang dilaksanakan Disdukcapil Tapteng khusus bagi warga terdampak  bencana 

Nasaruddin menegaskan, layanan jemput bola yang dijalankan merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi hak-hak administrasi kependudukan warga tetap terpenuhi meskipun dalam kondisi darurat.

Untuk kelancaran program tersebut, Disdukcapil membawa serta mobil layanan keliling dan perangkat perekaman e-KPT serta petugas untuk memberikan layanan yang cepat dan tepat.

"Dan tanpa dipungut biaya," tegasnya.

Nasaruddin mengungkapkan, hari itu pihaknya berhasil menerbitkan sebanyak 123 dokumen kependudukan dengan rincian 47 KK, 53 e-KTP, 15 Akta Kelahiran, 2 Akta Perkawinan dan 6 Akta Kematian.

"Melalui layanan keliling ini, Disdukcapil Tapteng berharap masyarakat Kecamatan Sitahuis dapat segera kembali menjalani aktivitas normal dengan dukungan dokumen kependudukan yang lengkap dan valid," pungkasnya.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)