![]() |
Willy Silitonga saat melakukan kunjungan kerja ke PLTU Labuan Angin |
TAPTENG | Sistem rekrutmen di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Labuhan Angin, yang disebut-sebut pengaruh orang dalam, memicu DPRD Tapanuli Tengah berang. Pasalnya, masuknya tenaga kerja di PLTU Labuhan Angin tersebut ditengah permintaan masyarakat sekitar untuk masuk bekerja.
Seperti yang disebutkan, Willy Syahputera Silitonga, selaku Ketua Komisi C DPRD Tapteng, yang membidangi tenaga kerja kepada wartawan, Jumat (08/08/2025) malam.
"Kita juga baru tahu infonya, bahwa ada tenaga kerja di PLTU Labuhan Angin masuk karena pengaruh orang dalam. Jelas ini sangat kita sesalkan, dan membuat kita marah dong, karena dalam beberapa waktu yang lalu, puluhan masyarakat Mungkur demo untuk meminta dapat diberdayakan untuk bekerja, sementara tenaga kerja yang diterima disana kolega pejabat PLTU itu sendiri, ada yang adik kandung, ada juga katanya pacar," kata Willy.
Perusahaan, ujar politisi partai NasDem ini, seharusnya menawarkan pekerjaan yang cocok kepada pencari kerja sesuai dengan kemampuannya dan persyaratan jabatan yang dibutuhkan.
"Tidak sekedar asal menerima orang yang melamar kerja pakai orang dalam, misalnya dengan cara memasang iklan lowongan pekerjaan kepada publik, sehingga para pencari kerja dapat melamar lowongan pekerjaan tersebut," ucapnya.
Dikatan politisi yang pernah menjadi Pimpinan DPRD Tapteng ini, dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, ada hak-hak pelamar yang diatur.
"Pada pasal 31 UU Ketenagakerjaan mengatur setiap pekerja mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk memilih, mendapatkan, atau pindah pekerjaan dan memperoleh penghasilan yang layak di dalam atau di luar negeri," sebutnya.
Pemberi kerja, lanjut Willy, yang memerlukan pekerja dapat merekrut sendiri pekerja yang dibutuhkanataumelalui pelaksana penempatan tenaga kerja, sebagaimana diatur Pasal 35 ayat (1) UU Ketenagakerjaan.
"Pada dasarnya dalam melakukan penempatan tenaga kerja dilaksanakan berdasarkan asas terbuka, bebas, objektif, serta adil, dan setara tanpa diskriminasi," jelasnya.
Willy menegaskan, bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil PLTU Labuhan Angin menyangkut hal tersebut guna untuk memberikan hak yang sama kepasa setiap warga.
"Setelah dari luar kota nanti, kita Komisi C akan memanggil PLTU Labuhan Angin, karena ini juga merupakan tugas kita, sebab disana juga banyak masyarakat lokal yang membutuhkan perkerjaan, bahkan mereka lebih ahli lagi dari orang yang sekarang bekerja karena orang dalam," pungkasnya.