Jamil Reses di Parombunan, Paparkan Program Nyata Fraksi Golkar Layani Warga

SW25
0
Jamil Zeb Tumori, Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga

Sibolga -  Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga, Jamil Zeb Tumori dan Hj Suryanti Sidabutar menggelar reses ke-3 tahun 2022, di Jalan Sudirman, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, pada Kamis (1/12/2022)

Pada reses terakhir untuk tahun anggaran 2022 ini, Jamil menghadirkan pihak eksekutif perwakilan pemerintah Kota Sibolga diantaranya Kepala BPBD Kota Sibolga, Marudut Situmorang, AP, MSP dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Izin Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Sibolga, Resdi Dorlince Sianturi, SE, MM. Sedangkan untuk dinas instansi lainnya seperti Direktur RS FL Tobing, Dinas PUPR, Dinas LHKP, Lurah Parombunan hingga Camat Sibolga Selatan, kehadirannya diwakili oleh bidang yang bersangkutan.

Sedikit berbeda dengan reses-reses sebelumnya, kali ini antusias warga mengikuti reses sangat tinggi. Dialog yang terjadi antara warga dengan anggota DPRD dari dapil 2 Sibolga ini berlangsung alot namun semarak. Pasalnya, Jamil Zeb Tumori yang memimpin langsung jalannya reses ini tampil energik 

Ketua DPD Partai Golkar Sibolga yang baru saja meraih gelar Magister Ilmu Komunikasi (M.IKom) dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) membuka ruang dialog yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluh kesahnya terkait pelayanan pemerintah Kota Sibolga dan institusi pertikal lainnya kepada warga

"Ini reses terakhir untuk tahun 2022, oleh karena itu segala aspirasi, keluhan dan apresiasi yang telah bapak dan ibu rasakan selama ini terkait pelayanan pemerintah disetiap jenjangnya termasuk layanan dari instansi vertikal seperti BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan, silahkan disampaikan," kata Jamil membuka reses hari itu

Berbagai persoalan dan keluhan warga pun disampaikan mulai dari pelayanan RSUD Sibolga yang dinilai kurang responsif, persoalan BPJS, administrasi kependudukan yang ganda hingga sistem sanitasi warga yang mengganggu warga lainnya.

Persoalan-persoalan tersebut, sebagian besar justru bisa diselesaikan dalam reses tersebut dengan mediasi cepat antara warga yang mengeluh dengan dinas instansi terkait yang menangani keluhan warga tersebut.

Reses anggota DPRD Kota Sibolga yang digawangi oleh Fraksi Golkar DPRD Kota Sibolga tersebut juga mensosialisasikan peraturan daerah (Perda) terkait lem kambing (zat adiktif) yang penggunanya dapat dipidana penjara 1 bulan atau denda Rp10 juta. Tidak itu saja, keluarga yang secara menyakinkan sengaja membiarkan tindak pidana itu terjadi akan diberi sanksi berupa pencabutan seluruh bantuan sosial pemerintah yang pernah diterima seperti PKH dan BLT

"Jadi, mari sama-sama kita jaga dan kita bina anak-anak kita untuk tidak lagi bermain-main dengan lem kambing. Karena selain merusak sikap mental dan masa depan anak-anak juga dapat dijatuhi pidana penjara," ungkap Jamil

Masih kata Jamil. Sebagai anggota DPRD yang diusung oleh Partai Golkar, Golkar berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga melalui program-program briliant yang berpihak terhadap kepentingan orang banyak.

Program itu tidak semata bersumber dari apa yang dirumuskan dalam rapat-rapat di gedung DPRD Kota Sibolga, tetapi juga atas apa yang digagas oleh anggota DPRD dari Partai Golkar secara internal

"Seperti bapak dan ibu saksikan, dilahan kita reses saat ini sedang dibangun sekolah PAUD/ TK yang diperuntukkan bagi anak-anak yang kurang mampu. Mereka nantinya akan bersekolah disini secara gratis. Dan ini adalah program dan gagasan anggota DPRD dari Partai Golkar secara internal," papar Jamil

Reses ini sendiri berlangsung aman dan tertib. Antusiasme warga terhadap reses tersebut begitu tinggi. Hal itu ditandai dengan tingginya animo warga untuk berdialog dengan wakil rakyat pilihannya tersebut termasuk dengan pejabat dinas instansi yang mewakili pemerintah Kota Sibolga.
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)