Tahun 2023, Pemko Gunungsitoli Fokus Pada 4 Prioritas Pembangunan

Redaksi
0

MGunungsitoli | Tema pembangunan Kota Gunungsitoli Tahun 2023 adalah Penguatan  Infrastruktur Wilayah dan Ekonomi Untuk Peningkatan Daya Saing Daerah. Tema tersebut di implementasikan  kedalam 4 prioritas pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Oimonaha Waruwu saat membacakan sambutan Walikota Gunungsitoli pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Gunungsitoli tahun 2023 bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Jumat (25/03/2022).

Adapun 4 prioritas pembangunan daerah tersebut yakni: Peningkatan kualitas infrastruktur dan prasarana wilayah yang berwawasan lingkungan; Peningkatan aktivitas sektor perdagangan dan jasa, pertanian dan perikanan; Peningkatan akses dan kualitas pendidikan dan kesehatan serta peningkatan kerukunan kehidupan sosial masyarakat serta Peningkatan kualitas tata kelola Pemerintahan dan pelayanan publik.

“ Pada kesempatan ini saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta Musrenbang yang telah hadir. Selanjutnya kepada para pemangku kepentingan  pembangunan dan semua elemen masyarakat Kota Gunungsitoli agar mengawal setiap tahapan perencanaan ini dengan memberikan sumbangan saran maupun koreksi terhadap rumusan yang telah ada, sehingga pada gilirannya akan bermanfaat bagi masyarakat dan kemajuan daerah Kota Gunungsitoli,” ucap Oimonaha sesaat sebelum mengakhiri sambutannya.

Sebelumnya, dalam sambutan Gubernur Sumatera Utara yang dibacakan  Plt. Kepala Dinas Sosial Sumatera Utara Manna Wa Salwa Lubis menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas terselenggaranya Musrenbang penyusunan RKPD Kota Gunungsitoli Tahun 2023 yang merupakan bagian dari rangkaian proses perencanaan pembangunan yang dilaksanakan di daerah dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional yang telah dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi rencana pembangunan daerah serta mempedomani Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.

“Forum musrenbang ini memiliki makna yang sangat penting dan strategis dimana seluruh pemangku kepentingan dalam rangka penajaman, penyelarasan dan klarifikasi terhadap usulan rencana pembangunan sehingga tercapainya kesepakatan terhadap rancangan RKPD tahun 2023 yang telah disusun oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli,”ucap Hj. Manna.

Adapun yang menjadi narasumber pada Musrenbang tersebut adalah Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Agus Kuncoro dengan topik pembahasan Sinkronisasi dan Optimalisasi Pembangunan Daerah dan Desa Pasca Pandemi Covid-19;  Sekretaris Bappeda Provinsi Sumatera Utara Yosi Sukmono topik pembahasan Arah Kebijakan serta Prioritas Pembangunan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023 dan  Kepala Bappelitbang  Kota Gunungsitoli Karya Septianus Bate'e, topik pembahasan adalah Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023. (Berdin)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)