Berhasilkan Jaminan Sosial di Sumut, Ambasador BPJS Tenaga Kerja Temui Wagubsu

SW25
0
Wakil Gubernur Sumut Musa Rajeksha menerima ambasador BPJS Tenaga Kerja, Jamil Zeb Tumori SH,MAP

Sibolga | Dalam rangka memberhasilkan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor 560/7095/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Sumatera Utara, tim Ambasador BPJS Tenaga Kerja yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga, Jamil Zeb Tumori, SH, MAP berkunjung ke kediaman Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Musa Rajeksha, di Jalan Teuku Daud , Medan pada Kamis (10/3).

Kedatangan tim ambasador ini dimaksudkan untuk melaporkan langkah-langkah kongkrit yang harus di ambil oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam menjalankan Pergub sebagaimana disebut diatas, terutama menjelang penetapan P-APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022.

Jamil mengatakan kehadiran dirinya di rumah dinas Wagubsu adalah dalam rangka meminta dukungan Wagubsu agar pada Perubahan APBD Sumut tahun 2022 perlu dialokasikan anggaran BPJS Tenaga Kerja untuk 33 Kab/kota se-Sumatera Utara.

Penganggaran dalam APBD Sumut ini perlu untuk memberikan jaminan kesejahteraan bagi tenaga kerja di Sumatera Utara bilamana dikemudian hari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan kerja atau meninggal dunia.

Peserta sosialisasi Jamsos BPJS Tenaga Kerja bersama Deputi Kantor Wilayah BPJS Tenaga Kerja Sumut dan Aceh

Mengalokasikan APBD untuk BPJS Ketenagakerjaan dipercaya akan mampu menurunkan angka kemiskinan dan mencegah lahirnya angka kemiskinan baru di Sumut.

BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan perlindungan keberlangsungan ekonomi dan pendidikan ahli waris tenaga kerja pasca penerima manfaatnya berhalangan tetap atau meninggal dunia.

“Alhamdulillah, tadi Pak Wagubsu Musa Rajekshah telah memberikan dukungannya dan Insya Allah, untuk tahun 2022 ini secara bertahap tenaga kerja di Sumut akan dimasukkan dalam program jaminan sosial BPJS Tenaga Kerja,” ungkap Jamil.

Masih kata Jamil. Pemerintah Provinsi Sumut dan Kab/Kota dapat bersinergi dalam meningkatkan kuantitas penerima Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan agar penerima manfaat jaminan sosial tersebut semakin merata.

Ambasador BPJS Tenaga Kerja Jamil Zeb Tumori saat memaparkan urgensi jaminan sosial bagi tenaga kerja dihadapan anggota DPRD Kota Gunung Sitoli dan Kab. Nias Utara 

Saat ini, selain Kota Sibolga sejumlah daerah yang serius memberikan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi warganya adalah Kabupaten Nias Utara dan Kota Gunung Sitoli. Hal ini dibuktikan dengan hadirnya kedua daerah tersebut pada sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Cafe Swasana Medan yang dihadiri oleh Deputi Kantor Wilayah BPJS Tenaga Kerja Sumut dan Aceh Panji Wijaksana.

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)