Gunungsitoli | Seorang ayah berinisial AZ (42) diduga tega menghabisi nyawa anaknya ASZ yang masih berusia 4 tahun di Desa Bawadesolo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Jumat (19/11/2021).
Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan saat konfrensi pers menyampaikan kronologis kejadian yakni pada jumat (19/11/2021) dini hari sekitar pukul 03.45 WIB, tetangga merasa curiga atas gerak-gerik tersangka yang mondar mandir di depan rumahnya, lalu mendatangi rumah tersangka dan menemukan korban sudah berlumuran darah dengan luka sayatan di bagian leher dan pinggang.
Pada saat itu tersangka mencoba melakukan bunuh diri namun berhasil digagalkan sekaligus diamankan oleh tetangganya.
"Dugaan sementara tersangka mengalami depresi akibat masalah penyakit yang tidak kunjung sembuh dan dia juga ada masalah keluarga karena istrinya meninggalkan dia,"terang Kapolres.
Akibat perbuatannya, Tersangka dijerat pasal 44 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Donal)