Nias Utara | Seluruh mahasiswa yang nantinya dinyatakan lulus seleksi pada penerimaan mahasiswa baru Program Studi Diluar Kampus Utama Universitas Sumatera Utara (PSDKU USU) di Nias Utara akan mendapatkan subsidi biaya kuliah sebesar 50 persen dari Pemerintah Kabupaten Nias Utara. Hal tersebut tertuang dalam surat Bupati Nias Utara nomor : 51/1104/Setda/2021 tanggal 23 September 2021 perihal Sosialisasi Panitia PMB PSDKU USU di Kabupaten Nias Utara tahun 2021.
Subsidi biaya kuliah tersebut juga akan diberikan kepada mahasiswa yang status kependudukannya tidak di Kabupaten Nias Utara. Untuk biaya kuliah dijelaskan terdiri dari 2 jenis yakni uang kuliah (SPP) sebesar Rp.7.400.000/semester dan Dana Kelengkapan Akademik (DKA) sebesar Rp. 7.000.000 yang dibayarkan satu kali selama masa kuliah.
Untuk uang pendaftaran, calon mahasiswa diharuskan mengeluarkan biaya sebesar Rp. 500.000. Adapun program studi yang dibuka adalah S1 Agroteknologi, S1 Peternakan dan S1 Manajemen Sumber Daya Perairan.
Calon mahasiswa yang diterima mendaftar hanya lulusan tahun 2019,2020 dan 2021 dari SMA/sederajat jurusan IPA dan SMK jurusan Perikanan, Pertanian serta Peternakan. (Donal)