Kongres Umat Islam Indonesia ke-8, PP Perti Soroti Isu Keumatan dan Kebangsaan yang Menurun

SW25
0
Buya H.M Syarfi Hutauruk (pakai batik) bersama sejumlah tokoh Islam lainnya menjadi narasumber KUII VIII 2026

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyelenggarakan Kongres Umat Islam Indonesia VIII Tahun 2026, di Hotel Bidakara Jakarta dan berlangsung sejak 24-26 Juli 2026.

Kongres yang diikuti oleh 87 organisasi kemasyarakatan Islam ini mengusung tema Umat Bersatu, Bangsa Berdaulat, Negara Kuat.

Sejumlah tokoh nasional, seperti Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-13 Jusuf Kalla, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua Dewan Pertimbangan MUI K.H. Ma'ruf Amin, terlihat hadir dalam kongres ini.

Kongres yang membahas sejumlah isu nasional dan keumatan ini menghadirkan 10 narasumber diantaranya; H.M Jusuf Kalla (DMI), Ketua PBNU K.H. Yahya Cholil Staquf, Ketua PP Muhammadiyah Haidar Nashir, Ketua Umum PP Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) Buya H.M. Syarfi Hutauruk, Ketua Umum PP Al Washliyah KH. Masyhuril Khamis,  dan Ketua Syarikat Islam Hamdan Zoelva.

Ketum PP Perti, Buya H.M. Syarfi Hutauruk, kepada limakabar.com menjelaskan bahwa Kongres Umat Islam Indonesia secara garis besar fokus pada pembahasan konsolidasi persatuan umat Islam dalam menghadapi isu kebangsaan dan dinamika global.

Selain itu, Kongres juga merumuskan strategi membangun kemandirian umat dan pesantren serta penguatan ekonomi syariah.

Secara spesifik, PP Perti menyoroti lemahnya persatuan umat Islam dewasa ini akibat perbedaan pandangan terkait rukyat yang memicu polarisasi.

Dari aspek lain, seperti politik, pendidikan, ekonomi dan peradaban, umat Islam juga tertinggal jauh dari umat lainnya.

Mantan Walikota Sibolga ini mengungkapkan fakta bahwa dari 8,7 juta rakyat miskin di Indonesia, lebih dari 90 persennya adalah umat Islam.

Kondisi ini diperparah pula dengan realita rendahnya daya saing generasi muda muslim dalam kewirausahaan, sains dan teknologi.

"Realita keumatan ini harus menjadi perhatian  bersama, sehingga kedepan setidaknya umat Islam memiliki daya saing dalam berbagai aspek terutama pendidikan dan ekonomi," katanya.

Masih kata Buya Syarfi. Pada isu kebangsaan, saat ini terjadi pergeseran nilai dalam tata kelola demokrasi tanah air dari demokrasi substansial ke demokrasi transaksional.

Pemilu yang selama ini diharapkan berlangsung jujur dan adil serta menjadi cerminan negara demokrasi yang sehat justru berubah menjadi ajang unjuk kekuatan finansial membayar suara rakyat dan menghalalkan segala cara.

"Praktek-praktek politik kita hari ini, perjalanan demokrasi kita, bukan lagi demokrasi substansial tapi sudah menjadi demokrasi transaksional. Beberapa anggota dewan harus mengeluarkan biaya hingga puluhan miliar rupiah untuk bisa terpilih menjadi anggota DPR," ungkapnya.

"Rumusan ini, mudah-mudahan bisa menjadi kerangka penyusunan rekomendasi Kongres Umat Islam Indonesia ke-8 tahun 2026, baik dalam bidang keumatan, kebangsaan maupun kenegaraan, sebagai alat strategis pembangunan umat Islam dan  bangsa kedepan," tambahnya dan pungkasnya.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)