Tiga Bulan Tak Beroperasi, Dampak Sosial Penutupan PTAR Mulai Terasa

SW25
0
Tambang Emas Martabe Batang Toru (foto: agincourtresources.com)

TAPSEL - Keputusan pemerintah mencabut izin operasional PT Agincourt Resources (PTAR) pengelola Tambang Emas Martabe, telah menimbulkan dampak sosial yang besar.

Sebagaimana dilansir pada kanal berita antaranews.com, pada Kamis (12/2), para tenaga kerja, khususnya ratusan pekerja outsourcing kehilangan pekerjaannya secara mendadak.

Tanda-tanda tambang akan mulai beroperasi kembali pun belum terlihat, akibatnya banyak dari para pekerja yang kini hanya bisa tinggal di rumah tanpa aktivitas yang jelas.

"Pendapatan sudah turun sekali. Banyak yang di rumahkan, terutama tenaga outsourcing," kata Ahmad Raja Nasution, Kadis Ketenagakerjaan Tapsel.

Kondisi riil itu mengemuka, kata Raja, saat meenrima audiensi pimpinan unit kerja Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia  (PUK FSP KEP SPSI) dari PTAR.

"Kini mereka mengadukan nasib ke pemerintah daerah terkait nasib pekerjaan mereka kedepan. Miris memang," ujar Raja.

Sementara itu, ketua SPSI PTAR, Gustiawan didampingi sekretaris Rizki Abadi, menjelaskan status perumahan mereka tanpa dibarengi kepastian pasca berhentinya operasional PTAR.

Pihaknya hanya mendapatkan pemberitahuan bahwa sementara waktu seluruh karyawan dirumahkan.

Ketidakpastian ini mendorong sebagian pekerja mencoba peruntungan dengan mencari pekerjaan lain. Namun hal itu tentu tidak mudah.

"Tidak ada kegiatan. Sebagian mereka hanya menunggu. Ada yang nongkrong, ada yang coba kerja serabutan," ucap Gustiawan, menggambarkan kondisi para pekerja PTAR saat ini.

Masih kata Gustiawan. Dampak sosial pasca penutupan operasional tambang mulai terasa dan memunculkan masalah sosial yang baru.

Bahkan, aktivitas ekonomi di sekitar tambang terlihat melemah, konsumsi menurun sementara biaya hidup harus tetap berjalan.

"Sekarang ini bukan hanya soal tenaga kerja. Dampak sosial ekonomi sudah mulai muncul. Tingkat pencurian (aksi kriminalitas-red) mulai naik. Ini sinyal serius," katanya.

Ia pun berharap pemerintah dapat menyikapi dampak sosial akibat pencabutan izin operasioan PTAR ini dengan serius.

Setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah harus mempertimbangkan banyak hal secara komprehensif.

"Karena menyentuh seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pekerja, UMKM hingga keamanan sosial," sebutnya.

Ia pun berharap, pemerintah dapat segera menyikapi dampak sosial yang terjadi pasca PTAR tidak beroperasi sejak bencana terjadi 25 November 2025 lalu.

Sebagai pekerja dan masyarakat, ia hanya berharap aktivitas tambang dapat dinormalkan kembali.

Secara tersirat Gustiawan berpandangan, dampak sosial yang terjadi saat ini hanya bisa diatasi jika aktivitas pertambangan di Batang Toru mulai bergerak.

Pemerintah, lanjutnya. Harus mendorong penyelesaian izin-izin teknis tanpa mengorbankan ribuan tenaga kerja.

"Harapan kita sederhana. Aktivitas tambang bisa kembali berjalan secara normal, dengan tetap mengedepankan keselamatan dan aturan yang berlaku," harapnya.

"Kalau operasional ini terlalu lama berhenti, yang dikorbankan rakyat kecil. Negera harus hadir melihat dampak nyatanya di lapangan," pungkasnya.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)