![]() |
| Surat Pernyataan PP Dewan Masjid Indonesia (DMI) |
JAKARTA - Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengecam keras tindak kriminal yang dilakukan oleh lima orang warga terhadap seorang musafir atas nama Arjuna Tamaraya (21) di Masjid Agung Sibolga, pada Jumat dini hari (31/10/2025).
Kecaman yang dituangkan dalam surat PP DMI Nomor: 211.c/III/SEM/PP-DMI/XI/2025 tertanggal 3 November 2025 tersebut, ditegaskan bahwa tindakan kekerasan berujung tewasnya Almarhum Arjuna Tamaraya tersebut tidak dapat dibenarkan apa pun alasannya.
"Tindakan kriminal yang terjadi di masjid tersebut, apa pun alasannya tidak dapat dibenarkan, serta telah menodai kesucian tempat ibadah dan dikhawatirkan merusak sendi-sendi persatuan dan kesatuan umat dan bangsa Indonesia khususnya di wilayah Sibolga Sumatera Utara," demikian tertera pada surat pernyataan yang ditandatangi langsung oleh Ketua Umum Dr.H.M. Jusuf Kalla, Wakil Presiden RI ke-10 dan 12.
DMI pun meminta pihak berwajib mengusut tuntas kasus tersebut serta menindak secara tegas para pelaku penyerangan sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.
Berikut selengkapnya Pernyataan Dewan Masjid Indonesia atas tindakan kriminal yang terjadi di Masjid Agung Sibolga beberapa waktu lalu;
Assalamu 'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Segala puji bagi Allah Subhanahu Wata'ala, salam serta shalawat bagi Rasulullah Muhammad Sallahu alaihi wa salam
Pada hari Sabtu, tanggal 1 November 2025 terjadi tindakan biadab yaitu penyerangan dan pengeroyokan oleh 5 orang pemuda terhadap seorang pemuda yang sedang singgah (musafir) dan beristirahat di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara, sehigga korban tewas (meninggal dunia). Tindakan kriminal yang terjadi di masjid tersebut, apa pun alasannya tidak dapat dibenarkan, serta telah menodai kesucian tempat ibadah dan dikhawatirkan merusak sendi-sendi persatuan dan kesatuan umat dan bangsa Indonesia, khususnya di wilayah Sibolga Sumatera Utara.
Oleh karena itu, Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengecam tindakan kriminal tersebut dan meminta pihak berwajib/ berwenang mengusut tuntas kasus tersebut serta menindak secara tegas para pelaku penyerangan sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.
Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia
Ketua Umum Sekretaris Jenderal
Dr. H.M. Jusuf Kalla Dr. H. Rahmat Hidayat, SE, MT

