![]() |
Raju Firmanda Hutagalung, Sekretaris DPD KNPI Kab. Tapanuli Tengah |
PANDAN - DPD KNPI Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) mendukung langkah DPC GAMKI Sibolga - Tapteng, melaporkan oknum guru yang diduga melakukan penistaan agama, ke Polres Sibolga, kemarin Kamis (31/7/2025)
Sekretaris DPD KNPI Kab. Tapteng, Raju Firmanda Hutagalung menyebut laporan tersebut sebagai langkah yang benar dan tegas.
"Secara pribadi dan kelembagaan, kami mendukung pelaporan ini, dan tangkap segara pelakunya," kta Raju kepada limakabar.com
Sebagai anak muda yang ditokohkan di Sibolga dan Tapteng, Raju mengingatkan semua pihak bahwa Sibolga dan Tapteng bukan tempat bagi orang-orang yang intoleran dan berpotensi merusak tatanan kehidupan beragama.
Sibolga dan Tapteng, terang Raju, adalah dua negeri serumpun yang menjunjung tinggi kebinekaan dan hidup dalam kedamaian dana kerukunan.
"Jadi, kalau ada oknum, apa pun latar belakangnya dan ingin merusak keharmonisan yang sudah berjalan baik selama ini dengan menjual isu-isu agama, tangkap!" tegas Raju.
"Tidak ada tempat untuk orang-orang pembenci agama di Sibolga Tapteng ini," tambahnya.
Masih kata Raju. Meskipun Sibolga dan Tapteng dihuni oleh penduduk dengan latar belakang ras, suku dan agama yang berbeda, tetapi mampu hidup rukun dan damai tanpa pernah terprovokasi dengan isu-isu yang dapat memecah belah persatuan yang ada.
"Ada saja memang oknum yang mencoba mengusik kedamaian yang ada di sini (Sibolga-Tapteng), tapi syukur alhamdulillah, semangat kita untuk tetap bersatu jauh lebih kuat daripada semangat oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut untuk memecah belah," terangnya.
Raju pun berharap, Polres Sibolga tidak mendiamkan laporan yang telah disampaikan oleh DPC GAMKI Sibolga-Tapteng, karena bisa berpotensi menimbulkan gesekan ditengah-tengah masyarakat.
"Ini isu yang sangat sensitif. Dan semua agama tidak membenarkannya. Maka kita berharap Polres Sibolga bergerak cepat. Segera tangkap terduga pelaku penistaan ini," tegas Raju.
Pada kesempatan ini, Raju mengaku kecewa dengan ulah oknum guru yang diduga melakukan penistaan agama tersebut dan mengingatkan bahwa tidak ada satu agama pun yang mengajarkan pengikutnya untuuk menodai ajaran agama lain.
Apa yang dilakukana oleh oknum guru tersebut tidak mencerminkan penilaian umat Islam atas agama Kristen. Bagi Islam, terang Raju secara tegas ada larangan untuk tidak mengolok-olok agama dan tuhan-tuhan agama lain, karena hal itu akan memicu Islam pun akan diolok-olok oleh agama lain pula.
"Ulah oknum ini tentu melukai tidak hanya hati dan perasaan saudara-saudara kami yang kristen tetapi juga hati dan perasaan kami sebagai orang muslim. Terimakasih kawan-kawan telah memilih jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan ini, karena sebagai negara hukum sepatutnya itulah jalan yang harus kita tempuh," pungkasnya.