Gelombang tuntutan terkait dugaan korupsi dana stunting di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali disuarakan oleh mahasiswa. Sejumlah aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus serta organisasi kepemudaan seperti HMI, GMNI, SEMMI, GEMPSU, dan GEJAM Mandailing Natal menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada Kamis (4/1/2025).
Para mahasiswa menyoroti dugaan penyelewengan anggaran dana stunting tahun 2022, 2023, dan 2024 yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama anak-anak. Mereka menuding bahwa dana tersebut dikorupsi oleh tim penanganan stunting Madina yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution.
Tuntutan Transparansi dan Pertanggungjawaban.
"Kami meminta Kejatisu untuk mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam dugaan korupsi ini. Tidak hanya Wakil Bupati, tetapi juga Bupati Madina H. M. Jakfar Sukhairi Nasution selaku kepala daerah yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana stunting," ujar Rajab, Ketua DPC GMNI Madina.
Para mahasiswa juga menyoroti lambannya proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejatisu meskipun beberapa pihak terkait telah diperiksa, termasuk Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Atika Azmi Utammi, Kepala Dinas PPKB Madina Elfi Maryani, serta Sarjan dari tim panitia.
Dugaan Kongkalikong dan Tekanan ke Kejatisu
"Kami melihat ada keanehan dalam penanganan kasus ini. Sampai saat ini, belum ada kejelasan dari Kejatisu terkait perkembangan penyidikan. Apakah ada upaya kongkalikong antara Kejatisu dan Wakil Bupati sehingga kasus ini terkesan mandek?" kata salah satu orator aksi.
Mahasiswa menegaskan bahwa jika Kejatisu tidak segera menuntaskan kasus ini, mereka akan melanjutkan aksi dengan skala lebih besar dan menyurati Kejaksaan Agung RI untuk meminta pengawasan khusus.
"Lambannya proses ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada upaya untuk melindungi pelaku korupsi. Jika Kejatisu tidak segera bertindak, kami akan menggelar aksi di Kejaksaan Agung RI untuk menuntut transparansi dan keadilan," tegas Sonjaya Rangkuti, Ketua Umum HMI Cabang Madina.
Aksi ini menambah tekanan terhadap Kejatisu agar segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana stunting yang telah meresahkan masyarakat Madina. (Magrifatulloh)