Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor menunjukkan sejumlah barang bukti kejahatan tersangka HCP yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur di Tapteng |
PANDAN - Hendri Cahaya Putra alias Hendri (26), tersangka pelaku pencabulan (sodomi) terhadap puluhan anak dibawah umur di Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut, akhirnya berhasil dibekuk polisi di Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu (6/12/2023).
Predator seksual ini ditangkap di Water Oxi Zos, Jalan Taman Narogong Indah, RT 002/RW 012 Bojong Rawalumbu, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, pukul 14.00 WIB.
Tersangka Hendri sehari-harinya bekerja sebagai montir bengkel di Kecamatan Sorkam, Kab. Tapteng ini sempat menjadi buronan setelah polisi menerbitkan daftar pencairian orang atas namanya.
Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor didampingi Kasar Reskrim AKP Arlin Harahap, dan Plt. Kasi Humas AKP Irwadi dalam konferensi pers yang dilaksanakan Kamis (7/12) di Mapolres Tapteng menjelaskan, pengangkapan tersangka Hendri berkat kerjasama yang dilakukan pihaknya dengan Polda Sumut dan Polres Bekasi Kota, Polda Jawa Barat.
Kepada Hendri disangkakan melanggar Pasal 82 ayat (1), Junto Pasal 76 E dari UU No. 17 tahun 2016, tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, denda maksimal Rp5 miliar," kata Kapolres Basa Emden Banjarnahor.
Dibeberkan, perbuatan tak senonoh tersebut dilakukan di rumah tersangka dengan modus korban diiming-iming diberikan bermain game di ponsel tersangka. Ketika korban bermain game, disitulah tersangka mengambil kesempatan melakukan aksinya.
Sementara itu, Abdul Ali Simatupang selaku kuasa hukum para korban mengatakan pencabulan tersebut diduga sudah berlangsung selama dua tahun.Namun, baru terungkap pada November 2023 lalu.
"Baru dilaporan ke Polres tanggal 14 November. Mulanya itu terungkap saat guru ngaji anak-anak ini mendengar obrolan anak-anak ini. Abang itu kemarin ini, ngajak main game, pantat saya kon digini-giniin, lama-lama sakit pantat saja," kata Abdul sebagaimana dilansir pada laman Kumparan.com
Masih kata Abdul. Pihaknya telah berupaya melakukan visum dan sejauh ini sudah tujuh anak yang dinyatakan positif disodomi.
"Sudah visum, sudah positif. Yang visum ada tujuh orang. Ada yang belum visum karena tidak sanggup membayar karena ada berpenghasilan rendah," jelas Abdul.
Diperkirakan sebanyak 30-an anak dengan rentang usia 7-14 tahun menjadi korban pencabulan tersebut.