Diawasi Tim Terpadu Independen, PTAR Lakukan Proses Water Sampling Sisa Proses Pertambangan di Sungai Batang Toru

SW25
0
PTAR saat melakukan pengambilan sampel air sisa proses pertambangan yang dipantau langsung oleh Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Sisa Proses Tambang Emas Martabe

BATANG TORU -  PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe Batang Toru, kembali melakukan pengambilan sampel air (water sampling) dari Sungai Batang Toru sisa proses pertambangan secara berkala, di Desa Ronggang, Kec. Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, pada Sabtu (14/3/2026).

Pengambilan sampel air sisa proses tambang tersebut melibatkan Tim Terpadu yang independen terdiri dari perwakilan masyarakat desa lingkar tambang, Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Tapsel, akademisi, ahli dan pegiat lingkungan.

Supervisor Monitoring West Block PTAR, Dahlia Hasibuan, kepada awak media menjelaskan proses pengambilan sampel air sisa proses pertambangan tersebut telah sesuai dengan prosedur yang ada untuk memastikan parameter kualitas air memenuhi baku mutu Permen LHK No.86 Tahun 2026 dan Kepmen LHK No.202 Tahun 2004.

Dijelaskan, sampel air yang diambil dari delapan titik mulai dari hulu hingga hilir Sungai Batang Toru tersebut selanjutnya akan dikirimkan ke Laboratorium Intertek di Jakarta untuk mengikuti proses uji lab.

Laboratorium Intertek ini sendiri statusnya terakreditasi sebagai salah satu syarat pengujian atau analisa terhadap air sisa proses pertambangan.

Pihak-pihak yang terlibat dalam proses water sampling hingga hasil lab keluar dilakukan secara transparan dan independen. PTAR sendiri berfungsi sebagai fasilitator untuk memastikan prosedur pengambilan sampel air tersebut berjalan dengan baik.

"Dari awal proses pengambilan sampel, nanti sampai pengantaran sampel (ke Jakarta) dan sampai hasilnya keluar itu dibuka (dilakukan secara) bersama-sama (Tim Terpadu)," katanya.

Dahlia menerangkan, proses water sampling yang difasilitasi oleh PTAR telah berlangsung sejak tahun 2013, dan selama itu pula tidak ditemukan hal-hal yang dapat membahayakan bagi lingkungan.

Guna memastikan kualitas air sisa proses pertambangan yang dialirkan ke Sungai Batangtoru tidak mencemarkan lingkungan, PTAR secara konsisten dan transparan terus melakukan proses water sampling tersebut pada minggu ketiga setiap bulannya, dan hasilnya akan diumumkan secara terbuka kepada publik setiap tiga bulan sekali.

Dahlia kembali menegaskan, dalam proses pengambilan, pengiriman, pengujian hingga pembukaan hasil kualitas sampel air tersebut tetap melibatkan masyarakat sekitar lingkar tambang yang tergabung dalam Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Sisa Proses Tambang Emas Martabe.

Proses water sampling dari pipa pembuangan air sisa proses pertambangan PTAR

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pemkab Tapsel, Herman S Siregar, mengatakan kehadiran pihaknya bersama-sama Tim Terpadu adalah untuk memastikan proses water sampling berjalan sesuai dengan ketentuan.

Pihaknya ikut melihat langsung apakah proses pengambilan sampel air sudah sesuai dengan ketentuan, Titik AMDAL dan Petunjuk Teknis yang sudah ditetapkan.

Sejauh ini, lanjut Herman, pihaknya belum menemukan hasil pengujian yang menyatakan air sisa proses pertambangan diatas ambang batas baku mutu air, kecuali untuk parameter kekeruhan air.

"Tapi, khsusu untuk parameter kekeruhan air itu, dari hulu Sungai Batang Toru sebenarnya sudah keruh dan melebihi ambang batas baku mutu air. Dan bisa dikatakan kekeruhannya itu bukan pengaruh dari aktivitas tambang PTAR melainkan pengaruh dari sungai kita yang dari dulu memang sudah keruh," jelasnya.

Herman menjelaskan pasca banjir bandang yang terjadi pada November 2025 lalu, sejumlah fasilitas yang dibangun PTAR mulai dari akses jalan dan sistem pipanisasi pengaliran sisa proses pertambangan ke Sungai Batang Toru mengalami kerusakan.

Kerusakan tersebut mengakibatkan seluruh proses water sampling sedikit terganggu terutama akses jalan menuju pengambilan sampel air tersebut rusak parah.

Ia berharap, PTAR dapat kembali menormalisasi dan memperbaiki akses jalan tersebut termasuk memperbaiki titik-titik pipa yang rusak.

"Pengaruh banjir lalu ke sistem pipanisasi yang sempat rusak harapan kita harus segera diperbaiki," harapnya.

Senada dengan Herman S Siregar, Ali Marhot Siregar juga mengemukakan hal yang sama.

Perwakilan masyarakat dari Desa Hapesong Baru ini mengakui bahwa pihaknya terlibat secara langsung menyaksikan proses pengambilan sampel air Sungai Batang  Toru sisa proses pertambangan mulai dari pengambilan sampel, pengiriman, pengujian hingga pembukaan hasil kualitas sampel air.

Ali Marhot menjelaskan, sebagai pihak yang terlibat langsung dalam proses water sampling sisa proses pertambangan PTAR yang melibatkan banyak pihak dan tim independen, pandangan masyarakat yang menyebut PTAR sebagai pihak yang mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan di Sungai Batang Toru tidak dapat diterima.

Pasalnya, pihaknya secara langsung terlibat melakukan pengawasan proses tersebut sehingga minim kemungkinan mengakibatkan pencemaran lingkungan.

"Untuk di sekitaran bantaran Sungai Batang Toru ini, secara mutlak belum pernah ada kejadian yang janggal dari pembuangan sisa air proses. Kalau masyarakat bilang tambang inilah penyebabnya semua (pencemaran lingkungan), ya sebetulnya kami tidak terima, karena memang kami ada disini (melihat dan menyaksikan langsung proses menjaga ambang batas baku mutu air)," pungkasnya.

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)