Rusak berat - Petugas Satlantas Polres Tapteng saat mengamati mobil angkot 45 yang rusak berat pasca bertabrakan dengan mopen L300 Batangtoru di tanjakan Hajoran, Tapteng |
HAJORAN, TAPTENG - Kecelakaan maut terjadi antara mobil angkot 45 dengan Mopen L300 Batangtoru di Jalan Padangsidimpuan, tepatnya di tanjakan Hajoran, Kecamatan Pandan, Kab. Tapanuli Tengah (Tapteng), pada Sabtu pagi (11/11/2023).
Akibatnya, 1 orang dinyatakan tewas sedangkan 9 orang lainnya dilarikan ke RSUD Pandan, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Kanit Gakkum Unit Laka Lantas Satlantas Polres Tapteng, Ipda. Junior Hutabarat dalam keterangannya menjelaskan bahwa peristiwa naas itu mengakibatkan 1 orang meninggal dunia atas nama Badiara Pandiangan (59) warga Hutabalang, yang merupakan supir angkot dengan Nopol BB 1761 MD.
Sedangkan supir dan penumpang Mopen L300 Batangtoru, Nopol BB 1275 RL dan penumpang angkot 45 mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD Pandan, Tapteng.
Disampaikan, berdasarkan keterangan para saksi di TKP diketahui bahwa peristiwa naas itu bermula saat Mopen L300 Batangtoru yang dikemudikan oleh M. Aril Ritonga (20) melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Pandan menuju Padangsidempuan.
Saat tiba di TKP (jalan Padangsidimpuan Hajoran) persis di turunan menikung, Mopen L300 tersebut terlalu ke kanan saat berbelok sehingga memakan badan jalan.
Disaat yang bersamaan dari arah yang berlawanan tepatnya dari arah Sibabangun, mobil angkot 45 yang dikemudikan oleh Badiara Pandiangan melaju ke arah Pandan. Karena ruang menghindar tidak ada lagi, tabrakan pun tidak dapat dielakkan.
Kedua mobil naas tersebut bertabrakan hebat sehingga mengakibatkan bagian depan kedua mobil rusak berat.
Akibat kecelakaan ini, supir angkot 45, Badiara Pandiangan terlempar keluar dan meninggal dunia di TKP, sedangkan M. Aril supir Mopen L300 terjepit kursi supir.
Seluruh penumpang angkot 45 yang berjumlah 6 orang dan seluruhnya merupakan pelajar SD, SMP dan SMA dibawa ke RSUD Pandan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Demikian pula supir L300 M. Aril Ritonga, warga Simartorkis, Sisoma, Kecamatan Angkola Barat, Kab. Tapanuli Selatan dan kedua orang penumpangnya yang merupakan warga Binjai dan Deli Serdang, turut dievakuasi ke RSUD Pandan untuk perawatan lebih lanjut.
Saat ini, barang bukti berupa mobil angkot 45 rute Sibolga-Pinangsori dan Mopen L300 Batangtoru telah diamankan di Kantor Satlantas Polres Tapteng untuk penyelidikan lebih lanjut.
Berikut data penumpang kecelakaan maut di turunan Hajoran yang terjadi pada Sabtu (11/11) sbb :
Korban Meninggal Dunia
- Badiara Pandiangan, pria (59) warga Hutabalang, supir angkot 45 Nopol BB 1761 MD
Korban luka dan dirawat di RSUD Pandan
Mopen L300 Batangtoru
- Muhammad Aril Ritonga, pria (20) warga Simartorkis Sisoma, Tapsel, supir Mopel L300 Nopol BB 1275 RL
- Supriadi, Laki laki 53 tahun, Karyawan Swasta, warga Kelurahan Jati Karya Kec.Binjai Utara Kota Binjai.
- Sarol Ramadhan, Laki Laki 32 tahun, Wiraswasta, Warga Kelurahan Mulyo Rajo Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang.
- Suci Ramadani Tinambunan, Perempuan 16 tahun, pelajar warga Aek Horsik Badiri.
- Risnawati Hulu, Perempuan 16 tahun, pelajar warga Hajoran Pandan.
- Inamia agustina Lahagu, Perempuan 16 tahun, pelajar warga Hajoran Pandan
- Fahmi Harefa, Laki Laki 15 Tahun, Pelajar warga Lopian Badiri Tapteng.
- Alifah Dzatil, Perempuan 7 Tahun, Warga Hajoran Pandan.
- Aline Salma Pohan, Perempuan 7 Tahun warga Hajoran Kec.Pandan Kab.Tapteng. (SW25)