Penerapan Kode Etik Jurnalistik dalam Melaksanakan Peliputan Sering Terabaikan

Redaksi 2
0

Jurnalis Haogo Zega

Medan - Untuk penerapan kode etik jurnalistik harus dijunjung tinggi oleh seorang wartawan yang melakukan aktivitas dalam menghimpun dan memperoleh informasi dari setiap narasumber yang ditemuinya. Kemerdekaan pers untuk mendapatkan informasi telah terbuka luas, tetapi disamping itu juga wajib menghargai dan menjaga informasi yang sifatnya privasi.

Dalam kode etik jurnalistik, seorang wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beretikad buruk. Namun sering kali saya mengalami adanya perasaan memihak dan menyudutkan salah satu pihak, itu terjadi karena keluhan dari orang yang terlibat dalam suatu informasi dimaksud. Hati nurani kita sebagai manusia biasa pasti memiliki perasaan untuk menolong sesamanya.

Selain itu, untuk menghasilkan berita berimbang terkadang saya lalai mengkonfirmasi dan hanya mendengar satu sumber saja, bukan tujuan tidak mengimbangi pemberitaan tetapi memang tidak direspon dari narasumber yang dikonfirmasi, sehingga saya pun berpikir dari pada tidak menjadi berita dan sia-sia perjalanan liputan hari ini, maka saya rilis seadanya saja dan melanjutkan konfirmasi keesokan harinya bila ada waktu.

Saat konfirmasi sebagaimana dalam kode etik jurnalistik, seorang wartawan yang baik menunjukan identitas dirinya. Namun saya dilapangan selama ini seringkali tidak mengenakan kartu pengenal, tujuannya supaya dapat menggali informasi lebih dalam atas sesuatu peristiwa yang terjadi terhadap narasumber atau saksi mata dilokasi peristiwa miasalnya. Mengenakan kartu nama atau memperkenalkan diri sebagai wartawan maka informasi juga akan tertutup rapat karena narasumber pasti mengetahui tujuan kita bertanya yaitu keperluan publikasi.

Keberimbangan, tidak mencampurkan fakta dengan opini, tidak menghakimi serta menerapkan asas praduga tak bersalah, merupakan hal yang semestinya dipatuhi oleh jurnalis seperti tertuang pada Kode Etik Jurnalistik pasal 3. Tetapi terkadang hal tersebut terabaikan karena saat merilis berita dilakukan dengan terburu-buru, emosi, bahkan merilis tidak karena hati nurani.

Pada setiap berita hasil liputan dilapangan kerap terjadi kekeliruan akibat kurangnya data yang dihimpun, sementara dalam KEJ bahwa wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai permintaan maaf kepada pembaca, pendengar atau pemirsa. Hal ini secara pribadi, saya sering mengabaikan dan tidak meminta maaf, cukup memperbaiki letak kesalahan di bagian yang dianggap salah tersebut.


03 Februari 2023

Penulis : HAOGOMANO ZEGA

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)