Hari Jadi Kota Gunungsitoli 6 April 1678, Hasil Voting pilihan 11 Anggota DPRD

Redaksi
0

Gunungsitoli - Sidang Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli memutuskan bahwa Hari Jadi Kota Gunungsitoli adalah 6 April 1678. Hasil tersebut diputuskan melalui proses voting 18 anggota DPRD Kota Gunungsitoli yang hadir dalam Rapat Paripurna pembahasan Ranperna Hari Jadi Kota Gunungsitoli, Selasa (11/05/2021).

Hasil voting dari 18 orang anggota DPRD tersebut Hari Jadi Kota Gunungsitoli tanggal 6 April 1678 disetujui oleh 11 orang, 4 orang tidak setuju, 2 orang abstein dan 1 orang belum ikut melakukan pilihan karena sudah pergi meninggalkan ruang sidang.

4 orang anggota DPRD yang tidak setuju adalah, Ridwan Saleh Zega, Yobedi Laowo, Darman Zendrato dan Faeriani Zega.

Proses voting tersebut terpaksa dilakukan oleh Ketua DPRD kota Gunungsitoli, Yanto karena dari 5 fraksi yang ada di DPRD Kota Gunungsitoli, saat menyampaikan pendapat akhir fraksi, 2 fraksi menyatakan setuju yakni Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Demokrat. 2 fraksi tidak setuju yaitu fraksi persatuan indonesia dan Fraksi Partai Gerindra. 1 Fraksi lagi, Fraksi Hanura tidak menyatakan pendapat.

Adapun opsi pilihan yang mencuat dalam persidangan yakni tanggal 6 April 1679, 26 November 2008 sebagai tanggal penetapan Undang-undang tentang pembentukan Kota Gunungsitoli dan 22 April 2009 sebagai tanggal pelantikan pertama kali pejabat Walikota Gunungsitoli. (Donal)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)