Dua Orang Kaki Tangan Bandar Narkoba, Kena Timah Panas Saat Melawan Petugas

Redaksi
0

 


Labuhanbatu | limakabar.com - Dua orang kaki tangan bandar narkoba jaringan Firman Pasaribu alias Man Batak ditangkap setelah terlebih dahulu ditembak pada kaki karena berusaha melawan petugas Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. Kedua tersangka ditangkap secara terpisah pada Minggu (7/2/2021) dini hari.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, melalui kasatres Narkoba AKP Martualesi Sitepu menerangkan, Kedua tersanngka yang diringkus MZ alias Zuned (31), warga Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu yang berperan sebagai pengutip uang hasil penjualan narkoba, dan HT alias Ogut (43), warga yang sama sebagai kurir.


Dari MZ  disita barang bukti sabu seberat 10,03 gram, dua unit handpone, serta sebuah pedang samurai. Sedangkan dari tangan HT disita dua bungkus sabu dengan berat 10,48 gram, satu unit sepeda motor, handpone dan uang tunai Rp 300 ribu.

 “Total barang bukti sabu yang disita 52,77 gram. Kedua tersangka saat pengembangan kasus berusaha melakukan perlawanan yang membahayakan jiwa petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur, dimana kaki kanan masing masing tersangka tertembak dilapangan,” terang Martualesi, Senin (8/2/2021). 

Lanjut dikatannya, tersangak MZ alias Zuned merupakan residivis kasus narkotika dan jaringan lama Man Batak. 

“Yang bersangkutan merupakan resedivis yang pernah ditangkap Sat Narkoba Labuhanbatu tahun 2017 dan divonis 4 tahun, bebas bulan April 2020 yang lalu," jelasnya.

Tersangka mengaku selama dipenjara dibiayai oleh Man Batak dan setelah keluar dari LP langsung bergabung dalam sindikat narkoba itu. Terhadap kedua tersangka dipersangkakan melanggar pasal 114 (2) Sub 112 (2) UU RI no.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(Petrus)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)