![]() |
| Sekdakab Tapteng Binsar HT Sitanggang, Kadinkes Lisnawati Panjaitan foto bersama dengan 247 TKS Kesehatan yang kembali bekerja setelah sempat dirumahkan akibat regulasi pemerintah pusat yang berubah |
PANDAN - 247 tenaga kesehatan Dinas Kesehatan Pemkab Tapteng yang sempat dirumahkan, kini kembali diangkat sebagai Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Hal ini ditandai dengan diserahkannya SK pengangkatan 247 tenaga kesehatan tersebut oleh Sekda Tapteng Binsa TH Sitanggang, di GOR Pandan, pada Kamis (15/10/2026)
Sekdakab Tapteng, Binsar HT Sitanggang menegaskan penerbitan SK BLUD tersebut memberikan legalitas yang sah sekaligus kepastian perlindungan hak-hak pegawai yang bersumber dari anggaran daerah.
Binsar pun mengapresiasi kesabaran dan dedikasi para tenaga kesehatan yang selama ini telah tulus mengabdi melayani masyarakat hingga ke pelosok Taptent.
Ia pun mengintruksikan agar Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah melakukan skema pendistribusian tugas kerja yang jelas.
"Tidak boleh ada tenaga kerja yang pasif atau tidak memiliki target kinerja harian yang terukur," katanya.
Puskesmas, kata Binsar, wajib berbenah dan menampilkan wajah pelayanan yang representatif, bersih dan asri.
Seluruh peralatan medis modern yang telah diadakan melalui alokasi APBD wajib dirawat, dijaga dan dimanfaatkan secara maksimal untuk memperluas jangkauan layanan tindak medis di tingkat dasar.
"Distribusi tenaga kesehatan ke depan akan terus difokuskan pada penguatan fasilitas layanan di tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan, guna menghindari penumpukan pegawai di kantor dinas kabupaten," pungkasnya.
Sebelumnya, Kadis Kesehatan Tapteng, Lisnawati Panjaitan dalam laporannya memaparkan bahwa pengadaan pegawai BLUD Puskesmas Tahun Anggaran 2026 merupakan bentuk komitmen Bupati dan Wakil Bupati Tapteng, Masinon Pasaribu dan Mahmud Efendi LUbis , dalam menghadirkan solusi legal bagi paka Tenaga Kerja Sukarela Kesehatan yang sebelumnya sempat dirumahkan akibat penyesuaian regulasi kepegawaian nasional.
Dinkes Tapteng pun telah menempuh tahapan koordinasi teknis serta harmonisasi regulasi bersama Pemprovsu.
"Hasilnya, dari total 290 eks TKS yang terdata di wilayah kerja dinas dan puskesmas, sebanyak 247 orang dinyatakan lulus seleksi dan resmi menerima SK ketetapan status kerja," terang Lisna.
Ia pun merinci kelulusan 247 formasi tenaga BLUD Puskesmas Tahun 2026 tersebut, meliputi; 120 orang tenaga bidan, 44 orang tenaga perawat. 3 orang dokter umum dan 80 orang tenaga penunjang medis dan non kesehatan, seperti analis kesehatan, sanitarian lingkungan dan jabatan teknis penunjang lainnya.
"Bagi tenaga sukarela yang belum terakomodir pada rekrutmen tahun ini, Pemkab Tapteng akan terus menjadikannya agenda evaluasi berkala yang diselaraskan dengan beban kerja riil puskesmas, kapasitas anggaran BLUD Puskesmas serta aturan perundang-undangan," pungkasnya.
-Samsul Pasaribu-

