Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 Ditandatangani, Masinton Sampaikan Pesan Menyentuh

SW25
0
Bupati Tapteng Masinton Pasaribu dan Ketua DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani menunjukkan nota kesepakatan terkait RKUA-PPAS pasca ditandatangani para pihak

PANDAN - Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, menegaskan perencanaan keuangan daerah tahun 2027 ditujukan kepada percepatan pemulihan pascabencana dan penguatan ketahanan bencana.

Hal itu disampaikan Masinton pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Palfon Anggaran Sementaran (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2027, di Gedung DPRD Tapteng, Jalan Raja Djunjungan Lubis, Pandan, Selasa (22/9/2027)

Masinton mengatakan bahwa di dalam KUA-PPAS APBD 2027, terdapat pilihan politik pembangunan berdasarkan skala prioritas. Pilihan tersebut mengacu pada persoalan-persoalan rakyat yang penting untuk segera dituntaskan.

Ia pun menegaskan APBD Tahun 2027 harus memiliki perbedaan dari aspek cara berpikir, cara bekerja, keberpihakan dan dampaknya bagi masyarakat.

Peruntukan APBD yang berorientasi pada skala prioritas tersebut didasari atas kondisi ruang fiskal Pemkab Tapanuli Tengah yang masih sangat terbatas.

Meskipun demikian, keterbatasan tersebut tidak akan dijadikan sebagai alasan untuk mempertahankan cara kerja yang tidak efektif.

"Karena uang kita terbatas, maka setiap Rupiah harus makin tajam penggunaannya," katanya.

Kepada OPD dan DPRD, Masinton menegaskan bahwa setiap anggaran yang dikelola oleh pemerintah, tidak dihabiskan untuk kegiatan semata tanpa menghasilkan perubahan.

"Maka kita harus berubah, bahwa setiap anggaran harus memiliki dampak dan manfaat buat masyarakat," ujarnya.

Ia pun mengungkapkan bahwa arah pembangunan yang ingin dituju dengan pemanfaatan APBD 2027, yakni; berorientasi pada hasil bukan serapan dan fokus pada pemulihan pascabencana.

"Ukuran keberhasilan APBD bukan (diukur dari) berapa banyak anggaran yang terserap, (tetapi) ukuran keberhasilan APBD (juga diukur dari) berapa banyak persoalan masyarakat yang berhasil kita selesaikan," bebernya.

"Tidak boleh kita bangga dengan banyaknya kegiatan sementara jalan masih rusak, rumah masyarakat belum pulih, ekonomi belum bangkit, lingkungan belum tertata dan masyarakat masih belum merasakan kehadiran pemerintah," tambahnya.

Politisi PDI Perjuangan ini pun mengingatkan bahwa Tapanuli Tengah masih dalam situasi berjuang menghadapi bencana yang terus berulang dan menyisakan dampak bencana yang begitu besar.

Berdasarkan data statistik yang dikeluarkan oleh BPBD 2026, Tapanuli Tengah tercatat telah mengalami bencana berulang sebanyak 50 kali.

Realita ini membuktikan bahwa Tapanuli Tengah belum beranjak dari persoalan pascabencana, melainkan masih berkutat dengan persoalan kebencanaan.

"Karena itu, tahun 2027 tidak boleh kita jalankan dengan pola pembangunan biasa. Tema pembangunan kita harus jelas, kepada percepatan pemulihan dan penguatan ketahanan bencana," jelasnya.

Tema pembangunan tersebut, lanjut Masinton, harus menjadi kompas bagi seluruh OPD dalam menyusun program pembangunan kedepan. Seluruh program harus dapat menjawab pertanyaan mendasar yang berorientasi pada pemulihan pascabencana yakni; apa manfaat nyata kegiatan tersebut bagi pemulihan dan ketahanan Tapanuli Tengah.

"Kalau jawabannya tidak jelas, maka kita harus berani mengevaluasi usulan program tersebut. Kalau kegiatan hanya mengulangi rutinitas tahun sebelumnya tanpa memberikan dampak yang terukur, maka harus kita koreksi," tegasnya.

"Kita harus bergerak dari anggaran berbasis kegiatan  menjadi anggaran berbasis hasil. Dari sekedar penyerapan menjadi pencapaian target. Dari program yang berjalan sendiri-sendiri, menjadi kerja pemerintah yang terintegrasi dan dari pemerintah yang bekerja sendiri, menjadi pemerintah yang bekerja bersama-sama dengan masyarakat," tambahnya dan pungkasnya.

Untuk diketahui, hubungan Pemkab Tapteng dan DPRD memasuki babak baru yang semakin harmonis. Hal itu ditandai dengan ditandatanganinya MoU tentang R-KUA dan R-PPAS APBD 2027.oleh Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu dan Pimpinan DPRD Tapteng, Ahmad Rivai Sibarani.

MoU ini menandai dimulainya pembahasan R-APBD Tapteng Tahun 2027 yang berpijak pada garis-garis besar yang tercantum pada KUA-PPAS.

KUA-PPAS sendiri merupakan dokumen perencanaan keuangan yang disusun bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD sebagai pedoman dalam menyusun APBD.

Dokumen ini terdiri dari Kebijakan Umum APBD (KUA) yang memuat target pendapatan, proyeksi belanja, arah kebijakan pembiayaan serta asumsi makroekonomi tahunan yang menyelaraskan program pusat dan daerah.

Sementara untuk Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) merinci alokasi dan batas maksimal anggaran untuk program prioritas yang bersumber dari RKPD serta disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

--Samsul Pasaribu--

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)