71 Kepala Sekolah Baru Dilantik, Masinton Monitor 100 Hari Pertama Harus Ada Perubahan

SW25
0
Bupati Tapteng Masinton Pasaribu menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan 71 Kepala Sekolah di lingkungan Disdik Tapteng

TAPTENG - Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu melantik 71 guru fungsional sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat TK, SD dan SMP di halaman SMPN 1 Sorkam Barat, pada Jumat (10/7/2026).

71 Kepsek tersebut terdiri dari 1 orang Kepsek TK, orang 10 Kepsek SMP dan 60 orang Kepsek SD.

Dalam sambutannya, Bupati Masinton menegaskan bahwa jabatan Kepala Sekolah merupakan amanah besar yang menuntut integritas, keteladanan dan dedikasi.

Seorang Kepsek dituntut berani mengambil keputusan demi kemajuan dunia pendidikan.

Politisi PDI Perjuangan ini pun meminta agar kepala sekolah dapat meninggalkan pola kerja lama dan mulai menghadirkan inovasi baru, dalam membentuk karakter dan moral peserta didik.

"Ilmu pengetahuan yang tinggi akan kehilangan arah jika tidak dibarengi dengan fondasi karakter yang kuat dalam menghadapi tantangan zaman," kata Masinton.

Mantan anggota DPR RI ini pun menyoroti lemahnya nilai kejujuran, disiplin dan tanggungjawab yang saat ini menjangkiti masyarakat.

Ia berharap, lingkungan sekolah menjadi ruang untuk memperbaiki kelemahan sosial tersebut.

"Nilai-nilai kejujuran, disiplin, tanggungjawab, gotong-royong dan budaya lokal sahata saoloan harus ditanamkan secara konsisten di lingkungan sekolah," pintanya.

Secara khusus, Masinton menyoroti keras tindak penyalahgunaan wewenang oleh pimpinan di lingkungan sekolah.

Ia berpesan agar kepala sekolah menjadi pemimpin yang tulus melayani, tidak melakukan pungli dan pemotongan anggaran serta terbuka dan mampu memberikan energi positif.

"Kita berkomitmen untuk menghentikan praktik pemotongan dana BOS yang kerap menghambat pembangunan fisik sekolah," tegasnya.

Sebagai langkah kongkrit kinerja setiap kepala sekolah, Masinton pun membebankan capaian kinerja 100 hari pertama,

Ia ingin, dalam 100 hari pertama bekerja setiap kepala sekolah mampu melakukan perubahan nyata dan mewujudkan lingkungan sekolah yang ramah anak, tanpa bullying, kekerasan maupun tindakan diskriminasi lainnya.

"Dinas Pendidikan bersama Pengawas Sekolah akan melakukan evaluasi berkala secara langsung ke lapangan demi memantau perkembangan rencana aksi ini," pungkasnya.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)