PANDAN - Media sosial dihebohkan dengan tersebarnya undangan pelaksanaan MTQ ke-51 Kab. Tapanuli Tengah, yang ditandatangani oleh Jonnedy Marbun sebagai ketua panitia.
Jonnedy sendiri merupakan asisten I Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan Pemkab Tapteng yang notabenenya beragama Kristen.
Jagad media sosial mempertanyakan dasar penunjukkan tersebut, mengingat MTQ merupakan gawainya umat Islam, sehingga dinilai sepatutnya kepanitiaannya diketuai seorang muslim.
Menyikapi hal tersebut, Pemkab Tapteng memberikan klarifikasi terkait polemik yang ada.
Wakil Bupati Tapteng, Mahmud Efendi Lubis menjelaskan bahwa penunjukkan Jonnedy ditetapkan berdasarkan keputusan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu, untuk kepentingan mensukseskan kegiatan tahunan tersebut.
Hal itu dilakukan didasari atas penerapan sistem birokrasi pemerintahan yang berlaku.
Penetapan Jonnedy sebagai ketua panitia MTQ dilatarbelakangi oleh jabatan yang bersangkutan sebagai asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Tapteng yang ex-officio (otomatis) membebani Jonnedy sebagai ketua panitia MTQ tingkat Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2026.
Wabup Tapteng menegaskan bahwa MTQ diselenggarakan oleh pemerintah secara nasional.
Ia mengimbau warga utnuk mengedepankan sikap moderasi beragama dalam menanggapi kebijakan pemerintah daerah pada pelaksanaan festival keagamaan tersebut.
"Jangan mudah terprovokasi dengan isu negatif, yang bisa memecah belah persatuan, persaudaraan dan kerukunan beragama warga Tapanuli Tengah," ajaknya.

