Hendak Edarkan Sabu, Seorang Gadis di Nias Selatan Diamankan Polisi

Redaksi 2
0

 

Gadis Pengedar sabu di Nias Selatan diamankan Polisi' | Foto : istimewa


Nias Selatan - Seorang gadis inisial DP umur 21 tahun diamankan Personil Satresnarkoba Polres Nias Selatan, lantaran hendak mengedarkan sabu. Kamis (14/05/2026).


Tepat di Jalan Diponegoro, Desa Bawojaua, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, pada hari Rabu 13 Mei 2026, sekitar pukul 22.00 wib, gadis berisial DP beserta barang bukti sabu 1,14 gram diamankan Polisi. 


Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Nias Selatan melalui Kasat Resnarkoba, IPDA Didi Sutadi dalam keterangan pers rilisnya kepada sejumlah wartawan.


Penangkapan dilakukan setelah petugas kepolisian menerima informasi beserta ciri-ciri dari masyarakat terkait dugaan sering terjadinya transaksi narkotika dilokasi tersebut.


"Berdasarkan informasi tersebut, tim Sat Resnarkoba menindaklanjuti dan langsung melakukan penyelidikan dan Penangkapan terhadap pelaku berisial DP. Saat dilakukan Penangkapan, polisi berhasil menemukan 1 bungkus potongan plastik bening kecil berisi sabu seberat 1,14 gram yang siap untuk diedarkan," jelas Ipda Didi Sutadi. 


Dari hasil introgasi terhadap DP menerangkan bahwa Narkotika jenis sabu adalah miliknya yang diperoleh dari Inisial T yang berada di desa Bawodobara, Kecamatan Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan. 


Selanjutnya, pelaku serta barang bukti diserahkan kepada Penyidik Sat resnarkoba Polres Nias Selatan untuk proses lebih lanjut. 


"Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tuturnya.


Polres Nias Selatan menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna membantu memberantas penyalahgunaan narkoba.


“Kami tetap berkomitmen, akan terus memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Nias Selatan ini, tentu itu juga harus dengan dukungan kita semua kolaborasi Aparat kepolisian bersama seluruh lapisan masyarakat," ungkap Ipda Didi Sutadi. (Zeg).

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)