Wartawan SIB Dibully dan Dilarang Meliput oleh Oknum Istri Lurah di Tukka

SW25
0
Foto : ilustrasi

TAPTENG - Kejadian kurang mengenakkan dialami oleh wartawan Sinar Indonesia Baru (SIB), Rosianna br. Hutabarat, saat meliput di Posko Pengungsian di Desa Hutanabolon, Kec. Tukka Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Senin (23/2/2026).

Perempuan beranak satu ini diduga dihalangi dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dan mendapat perundungan dari sejumlah orang.

Kepada limakabar.com, Rosianna mengatakan, peristiwa itu bermula saat dirinya dan sejumlah wartawan (daru RRI, Neracanews, limakabar.com) melakukan peliputan ke Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, untuk memberitakan progres pergeseran para penyintas dari posko pengungsian ke hunian lain secara mandiri.

Pasca wawancara dengan pihak-pihak terkait di Posko Pengungsi SMAN 1 Tukka, oleh Camat Tukka Yan Munzir Hutagalung mengajak awak media untuk melihat proses pengosongan dan pembongkaran tenda yang telah ditinggalkan para pengungsi di Posko Pengungsian, Simpang Tiga Sipange, Desa Hutanabolon.

"Disinilah perlakukan kurang mengenakkan itu saya alami," kata Rossi.

Ketika sedang melakukan pengambilan gambar dan video disekitar lokasi, tiba-tiba terdengar omongan kurang mengenakkan dari sejumlah orang dari sebuah tenda yang belakangan diketahui sebagai tenda logistik.

"Ada apa ini kok foto-foto, gak izin dulu, kan ada muncung (mulut)," kata Rossi menirukan ucapan seorang perempuan yang mengaku sebagai ibu lurah.

Mendapat pertanyaan sedikti ngegas (lantang) seperti itu, Rossi selanjutnya menjelaskan jika kedatangan mereka sudah mendapatkan izin bahkan diajak langsung oleh Camat Tukka, Yan Munzir Hutagalung.

Bukannya mengkonfirmasi jawaban tersebut kepada Camat Tukka, perempuan yang belakangan diketahui merupakan istri dari lurah Hutanabolon itu mengeluarkan jawaban yang tidak logis.

"Jangan ambil video sembarangan. Camat belum ada laporan ke saya," kata Rossi menirukan.

Rossi mengaku kaget mendapat jawaban tidak logis tersebut dan menimpali dengan mengatakan "Hebat juga ibu ya, camat harus melapor sama ibu" 

Tak ingin disebut asal catut nama camat, Rossi pun langsung menghubungi camat Tukka yang masih berada di lokasi yang sama di pengungsian untuk melaporkan sikap salah satu warganya yang diduga telah menghalang-halangi dirinya dalam menjalankan tugas jurnalistik hari itu.

Rossi menegaskan, sepengetahuan dirinya, posko pengungsian bukanlah ruang privasi melainkan ruang publik yang dapat diakses oleh siapa pun, terkecuali tenda-tenda yang ditempati oleh para penyintas dan keluarganya.

Hal ini karena segala fasilitas yang tersedia di posko pengungsian sebagian besar merupakan donasi publik dan pemerintah yang harus diawasi bersama.

"Disinikan tidak ada pengumuman dilarang masuk, lalu tiba tiba kok ada larangan-larangan kek gitu," kata Rossi heran.

Ia pun menegaskan bahwa kehadirannya bersama sejumlah awak media lainnya atas saran dan ajakan Camat Tukka. 

Sehingga seandainya ada izin-izin lain yang diperlukan terkait kunjungan ke posko pengungsian itu sudah menjadi urusan internal pemerintahan setempat.

"Jadi seandainya oknum ibu lurah ini tidak percaya kalau kehadiran kami meliput sudah sepengetahuan Camat, dia tinggal konfirmasi saja ke camatnya, bukan malah ngotot menyalahkan wartawan yang datang meliput ke posko pengungsian," ucapnya.

Rossi juga menyesalkan sikap salah satu relawan yang justru melakukan perundungan terhadap dirinya.

Perempuan yang diduga anak dari salah satu ketua partai politik di Tapteng itu melontarkan kata-kata merendahkan profesinya sebagai wartawan.

Relawan ini mengaku privasinya terganggu oleh aktivitas wartawan di lokasi tersebut. Padahal, relawan ini berada di ruang publik, dengan memanfaatkan fasilitas publik.

"Kalau dia merasa terganggu dia bisa menjauh dari lokasi itu atau meminta agar segala dokumentasi yang jika ada terekam agar disamarkan atau dihapus bukan dengan menghina dan merendahkan profesi wartawan," ujarnya.

Perempuan yang menyebut diri sebagai relawan ini, lanjut Rossi, bahkan mengancam akan melaporkan yang bersangkutan karena menganggap ruang privasinya terganggu (oleh aktivitas jurnalistik yang sedang berlangsung)

"Dia menyebut saya sebagai wartawan yang tidak tahu kode etik jurnalistik. Dia juga menjadikan ruang publik sebagai ruang privasi bahkan mengancam akan melaporkan saya. Saya tunggu laporanmu," tegas Rossi hari itu.

Ia menyesalkan ada orang-orang yang berperilaku tidak terpuji disaat semua pihak sedang berjuang menjaga semangat Pemkab Tapteng untuk memulihkan dampak bencana secepat mungkin.

Persoalan penanggulangan bencana, oleh oknum-oknum ini dijadikan menjadi urusan pribadi (privasi) yang menghambat akses publik untuk mendapatkan informasi yang utuh.

"Saya malah curiga, jangan-jangan ada yang coba disembunyikan oleh oknum-oknum ini, sehingga sangat ketakutan saat awak media melintas dari depan tenda logistik di pengungsian ini," ucap Rossi curiga.

Sementara itu, Lurah Hutanabolon Polma Pakpahan membantah bahwa istrinya dan sejumlah orang yang mengaku sebagai relawan dari TP PKK Hutanabolon melakukan pelarangan terhadap wartawan di posko pengungsian.

Berdasarkan penjelasan yang ia terima, istrinya telah menyapa awak media dengan ramah dan mempertanyakan maksud dan tujuannya.

"Dengan ramah ibu lurah menyapa ada apa dan mau apa," jelas Polma melalui pesan singkatnya.

Lurah ini mengklaim bahwa Camat Tukka hanya meminta wartawan untuk mendokumentaikan tenda yang sudah ditinggalkan pengungsi tidak tenda logistik.

"Demikian pak, makanya terjadinya salah paham itu," katanya merujuk pengakuan istrinya.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)