![]() |
| Mantan Direktur Perumda Mual Nauli Tapteng |
Pencopotan Masril ini diumumkan langsung oleh Masinton dalam Rapat Luar Biasa BUMD milik daerah tersebut, yang digelar di ruang rapat Cenderawasih Kantor Bupati Tapteng, pada Senin (19/1/2026).
Untuk mengisi kekosongan, Masinton telah menunjuk Gusni Army Pasaribu sebagai pelaksana tugas, hingga direktur defenitif ditetapkan.
Gusni Army sendiri saat ini berstatus sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Tapteng.
Meski tidak perinci secara kongkrit alasan dibalik pencopotan Masril ini, namun Masinton menilai sebagai badan usaha milik daerah Perumda Mual Nauli tidak menunjukkan peningkatan yang berarti dalam memberikan layanan ketersediaan air minum bagi masyarakat Tapteng.
Berdasarkan hasil laporan penyelenggaraan sistem penyediaan air minum Perumda Mual Nauli yang telah di audit oleh BPK ini, ditemukan bahwa yang perusahaan yang bertanggungjawab dalam memenuhi kebutuhan air minum di Tapteng ini berjalan stagnan.
"Sebenarnya ini sudah menggambarkan kondisi keseluruhan BUMD kita, ya begitu. Hidup segan, mati enggan," kata Masinton.
Sejatinya, lanjut Masinton. Sebuah perusahaan daerah dijalankan bukan semata untuk memenuhi laporan tetapi juga memastikan fungsi sosial layanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.
Apalagi, jasa layanan yang diberikan perusahaan ini menyangkut kebutuhan dasar warga yaitu terpenuhinya kebutuhan air yang layak guna dan layak konsumsi bagi warga.
"Ternyata dari hasil audit ini (terlihat) belum ada satu manajemen yang benar-benar mencerminkan satu badan usaha yang bisa melaksanakan usaha pelayanan air minum. Dan (ini) masih jauh dari yang diharapkan," sesalnya.
Politisi PDI Perjuangan ini pun menyoroti kinerja Perumda ini dimasa tanggap darurat bencana Tapteng hingga masuk ke fase transisi kedaruratan menuju pemilihan saat ini.
Masinton menilai, Perumda Mual Nauli lamban dalam menangani perkara pemulihan jaringan air minum pascabencana lalu.
"Bencana lalu telah merusak (fasilitas yang menjadi) sumber-sumber air minum kita. Tapi (sayangnya) hingga sekarang belum (bisa) tuntas," sorot Masinton.
Kedepan, lanjut Masinton. Perumda Mual Nauli diharapkan bisa memadukan kinerja perusahaan, selain sebagai sebuah badan usaha yang berorientasi pada profit tetapi juga badan usaha yang memiliki tanggungjawab sosial baik terhadap masyarakat maupun lingkungan.
"Kita harus melakukan penataan dan evaluasi kembali agar capaian untuk peningkatan kualitas pelayanan dan kepuasan masyarakat bisa tercapai." tandas Bupati Tapteng.
Selain mencopot Direktur, Rapat Luar Biasa Perumda Mual Nauli yang turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tapteng Mahmud Efendi Lubis tersebut, Pemkab Tapteng juga menetapkan uang muka sebagai setoran deviden selama tiga tahun berturut-turut, yakni Rp150 juta untuk Tahun 2022, Rp155 juta untuk Tahun 2023 dan Rp300 juta untuk Tahun 2024.

