Bupati Tapteng: Tidak Ada Pengutipan Retribusi Air di Daerah Terdampak Bencana

SW25
0
Bupati Tapteng Masinton Pasaribu didampingi sejumlah staf Perumda Mual Nauli meninjau titik-titik kerusakan instalasi air yang dalam progres perbaikan di Desa Sipan Sarudik

TAPTENG - Pemkab Tapteng melalui Perumda Air Minum Mual Nauli, belum akan melakukan pengutipan retribusi air khusus di daerah-daerah terdampak bencana.

Hal itu disampaikan Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, sesaat setelah meninjau progres pengerjaan normalisasi instalasi air minum di sumber induk, tepatnya di Desa Sipan, Kec. Sarudik, Kab. Tapteng, pada Minggu (25/1/2026)

Masinton menyebut, gangguan instalasi dan kualitas air yang saat ini belum maksimal menjadi pertimbangan pemerintah belum melakukan pengutipan retribusi tersebut.

"Terhadap daerah yang terdampak kita tidak melakukan pengutipan retribusi," katanya.

Namun, hal yang sama tidak berlaku untuk daerah-daerah yang layanan air minumnya sudah berjalan normal.

"Daerah yang sudah normal airnya, seperti Barus, Sorkam, Kolang, itu akan dilakukan upaya retribusi," jelasnya.

Masih kata Masinton. Pemkab melalui Perumda Mual Nauli sedang berupaya keras untuk memperbaiki fasilitas air minum yang rusak akibat bencana November 2025 lalu.

Perumda sendiri menargetkan, layanan air minum bagi warga sedang diupayakan secara maksimal untuk bisa pulih 2-3 hari kedepan.

"Dalam waktu dekat, setelah penanganan daruratnya kita selesaikan, kita akan lakukan normalisasi dan perbaikan termasuk pengaktifan instalasi penjernih airnya," kata Masinton.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)