Bupati Masinton Umumkan Masa Tanggap Darurat Bencana Tapteng Diperpanjang Hingga Tujuh Hari Kedepan

SW25
0
Bupati Tapteng Masinton Pasaribu didampingi Dandim 0211/TT Letkol Inf  Bayu Hanuranto Wijaksono dan Sekda Tapteng Binsar Tua Hamonangan Sitanggang mengumumkan perpanjangan masa tanggap darurat bencana Tapteng hingga tujuh hari kedepan

PANDAN - Pemkab Tapteng memutuskan memperpanjang masa tanggap darurat bencana untuk kali kedua, hingga tujuh hari kedepan, yakni sejak tanggal 24-30 Desember 2025 yang akan datang.

Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan perkembangan penanggulangan dampak bencana di Tapteng sejak tanggal 25 November 2025 lalu.

Bupati Tapteng Masinton Pasaribu menjelaskan, perpanjangan masa tanggap darurat bencana diperlukan karena hingga saat ini masih ada desa dan dusun di Tapanuli Tengah berstatus terisolir.

Masinton merinci desa dan dusun yang terisolir tersebut terdiri dari Desa Saur Manggita dan Desa Sait Kalangan 2 di Kecamatan Tukka. Desa Sibiobio di Kecamatan Sibabangun. Desa Sialogo di Kecamatan Lumut serta Desa Naga Timbul dan Kelurahan Nauli di Kecamatan Sitahuis.

"Dari masa tanggap darurat tujuh hari ini, kami akan melakukan akselerasi percepatan untuk membuka akses, minimal bisa desa-desa yang  masih terisolir bisa diakses melalui kendaraan roda dua meskipun roda empat memerlukan waktu karena medannya memang sulit," kata Masinton, di Pandan, Selasa (23/12/2025)

Terdekat, pihaknya akan melakukan mobilisasi alat berat ke desa dan dusun yang masih terisolir tersebut termasuk dengan mengoptimalkan tenaga manual berkolaborasi dengan TNI, Polri, BNPB, Basarnas dan warga.

"Pak Dandim, dari Polres beserta Basarnas, Kita berkolaborasi sama-sama untuk bisa menembus akses ke desa yang terisolir," ujarnya.

Terhadap pengoperasian alat berat, Masinton berharap seluruh operator alat berat tidak libur untuk tujuh hari kedepan. Pemkab Tapteng akan memberikan insentif sebagai apresiasi atas kerelaan tidak bernatal bersama keluarganya.

"Pokoknya siang malam bisa bekerja. Prinsipnya lebih cepat lebih baik," sebutnya.

Selain itu, lanjutnya. Pihaknya akan mengakselerasi rencana pembangunan hunian sementara bagi warga terdampak banjir dan longsor termasuk dalam hal memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Politisi PDI Perjuangan ini juga mengungkapkan faktor pencarian terhadap 35 warga yang menjadi korban banjir dan longsor dan hingga hari ini masih dalam proses pencarian menjadi alasan lain yang mendorong diperlukannya masa tanggap darurat bencana di perpanjang.

"Jadi kita membutuhkan memperpanjang waktu tujuh hari ini untuk mampu untuk mempercepat itu," jelasnya.

Masinton menjelaskan, pihaknya (Pemkab Tapteng) akan mengoptimalkan tujuh hari kedepan untuk menyelesaikan masalah yang masih tersisa pasca bencana, salah satu caranya adalah dengan melarang seluruh ASN keluar kota selama Tapteng masih berstatus tanggap darurat  bencana.

"Nantilah kalau sudah normal baru kita bisa jalan-jalan. Kalau sekarang situasi masih tanggap darurat, situasi masih (penuh) keprihatinan, tenaga ASN dibutuhkan untuk membantu mempercepat penanggulangan bencana ini," tegasnya.

Untuk masa tanggap darurat bencana sendiri, Pemkab Tapteng telah melakukan perpanjangan sebanyak dua kali setelah waktu normal.

Pasca bencana terjadi tanggal 25 November 2025, Pemerintah langsung menetapkan tanggap darurat bencana hingga 9 Desember 2025. Kedaruratan tersebut selanjutnya diperpanjang untuk 14 hari berikutnya yakni tanggal 10-23 Desember 2025.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)