Madina | Dewan Pimpinan Kabupaten Front komunitas Indonesia Satu ( DPK FKI-1) memberikan tanggapan kepada Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) terkait pengunaan ijazah pendidikan terakhir Atika Azmi Utammi yang merupakan pasangan calon kepala daerah Saipullah.
"Sehubungan adanya surat pengumuan KPU meminta tanggapan kepada masyarakat terkait kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati pada pilkada tahun 2024 ini, kami dari DPK FKI-1 Front komunitas Indonesia satu , Kabupaten Mandailing Natal menanggapi hal tersebut" ujar Syamsuddin Nusution Ketua DPK FKI-1 di depan kantor KPU Madina, kelurahan kayu Jati kecamatan Panyabungan, (18/09/2024).
Menurut dia, dari kedua pasangan calon yang diumumkan KPU Madina ada salah satu pasangan calon yakni Saipullah-Atika Azmi Utammi yang diduga sudah membuat pembohongan publik selama bertahun-tahun saat menjabat sebagai wakil bupati madina.
"Kami menduga saudari Atika Azmi Utammi Nasution saat mendaftar sebagai calon wakil bupati Madina menggunakan pendidikan terakhir di tingkat SMA dan setelah menjadi wakil bupati dirinya (Atika-red) menggunakan Pendidikan S2, dari hal tersebut kami anggap saudari Atika, kami duga sudah membohongi masyarakat Mandailing Natal secara terang-terangan, makanya kami menyurati KPU Madina dengan nomor surat: 0891/DPK-FKI-1/MN/IX/2024,"terangnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, salah satu contoh pembuktian dimana dugaannya saudari Atika melakukan pembohongan tersebut adalah dengan adanya temuan didokumen Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal bahwa Atika menggunakan gelar S2-nya saat menandatangani berkas.
"Dari hal itu kami dari DPK FKI-1 Kabupaten Mandailing Natal menyimpulkan, agar perihal tanggapan kami ini dimuat oleh KPU Mandailing Natal kepada publik, karena Saudari Atika Azmi Utammi Nasution kami duga tidak layak menjadi wakil bupati lagi, karena kami anggap telah melakukan pembohongan publik selama menjabat sebagai wakil bupati Mandailing Natal. Saudari Atika Azmi utammi juga kami anggap tidak menepati janji politiknya kepada masyarakat Mandailing Natal selama menjabat sebagai wakil Bupati Mandailing Natal,"ucapnya.
DPK FKI-1 Kabupaten Mandailing Natal Meminta penjelasan hasil Verifikasi Keabsahan faktual KPU terkait data gelar Pendidikan S1 dan S2 Saudari Atika Azmi Utammi Nasution. (Magrifatulloh)