Dituding Lepaskan Kapal Penjual BBM Ilegal, Polres Sibolga : Itu Tidak Benar!

SW25
0
Kapal KM Cahaya Budi Makmur saat diamankan di PPN Sibolga

Kota Sibolga - Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja dengan tegas membantah keterangan yang disampaikan oleh Monitoring Saber Pungli Indonesia (MSPI) atas tudingan bahwa Polres Sibolga melepas KM Cahaya Budi Makmur, pasca berhasil ditangkap pada 18 September 2022 atas dugaan jual beli solar di perairan secara ilegal.

Bantahan tersebut disampaikan oleh Kapolres Sibolga melalui Kasat Reskrim AKP Dodi Nainggolan melalui pesan singkat whatsapp, Kamis (09/2/2023).

"Itu tidak benar," katanya.

AKP Dodi menjelaskan bahwa berkas kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sibolga, tepatnya pada Kamis (17/11/2022).

"Sudah pelimpahan berkas tahap II. Tersangkanya ada 6 orang beserta barang buktinya," ungkapnya.

Sebelumnya, pada 18 September 2022, Sat Polair Polres Sibolga berhasil mengamankan satu unit kapal motor jenis kolekting (penyuplai perbekalan) di perairan Sibolga. Kapal tersebut diketahui membawa bahan bakar jenis solar dengan jumlah yang sangat besar.

BBM Solar tersebut disembunyikan pada palka kapal sebanyak 60 ton dan pada mesin kapal sebanyak 5 ton.

Kronologisnya sendiri berawal pada 30 Juli 2022, kapal berangkat dari Jakarta menuju Sibolga dan dibekali dengan BBM Solar sebanyak 16 ton. Tiba di Sibolga pada 6Agustus 2022, sisa BBM dari perjalanan tersebut sebanyak 6 ton.

Selanjutnya pasca mengisi BBM sebanyak 30 ton, pada 9 Agustus 2022 kapal tersebut kembali berlayar menuju Samudera Hindia dan berhasil menjual BBM tersebut sebanyak 22 ton. Kapal berikutnya kembali ke Sibolga sambil membawa mayat korban kapal tenggelam.

Selanjutnya pada 20 Agustus 2022, kapal kembali mengisi BBM Solar sebanyak 48 ton di PT ASSA, dan esoknya (21/8) kembali memuat 30 ton BBM jenis yang sama di tangkahan Rustam.

Berbekal tambahan BBM sebanyak 78 ton, KM Cahaya Budi Makmur berlayar ke Samudera Hindia. Namun, naas ditengah perjalanan kapal mengalami kerusakan mesin dan harus kembali ke Sibolga untuk perbaikan.

Dari keterangan tersangka diketahui bahwa kapal tersebut harus "menetap" di Sibolga selama 2 minggu untuk perbaikan. Dan pasca perbaikan selesai, pada 18 September 2022, kapal kembali berlayar dan berhasil ditangkap oleh Sat Polair Polres Sibolga. 

"Untuk saat ini, brang bukti solar masih berada di kapal motor yang digunakan para tersangka. Sebanyak kurang lebih 60 ton dalam palka dan ada 5 ton dalam tangki mesin kapal," ujar AKP Dodi Nainggolan dalam keterangan persnya.

"Namun, dimungkinkan akan terjadi proses penyusutan minyak tersebut bila terlalu lama berada dalam kapal. Itu, keterangan dari para tersangka kepada kami (Polisi), berdasarkan pengalaman mereka," tambahnya.
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)