Gubsu Lantik Elfin Elyas Menjadi Pj Bupati Tapteng

SW25
0

Didampingi Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra, Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani dan Pj Bupati Tapteng Elfin Elyas, Gubsu Edy Rahmayadi memberikan keterangan pers pasca pelantikan Pj Bupati Tapteng di Medan

Medan - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi melantik Elfin Elyas menjadi penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), menggantikan posisi Yetty Sembiring setelah 6 bulan menjabat sebagai Pj Bupati. Sedangkan Yetty Sembiring dikembalikan kepada posisi jabatan sebelumnya yaitu sebagai sekretaris daerah.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebagai Pj Bupati Tapteng tersebut berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jl Jenderal Sudirman pada Senin (14/11/2022), Turut hadir pada pelantikan ini diantaranya Yetty Sembiring, Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra, Wakil Ketua DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani serta unsur pimpinan DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah

Gubsu Edy pada kesempatan ini menegaskan tidak mempersoalkan siapa yang dihunjuk oleh pemerintah pusat melalui Kemendagri untuk menduduki jabatan Pj Bupati Tapteng pasca dilakukan evaluasi. Bagi Edy, dapat menjalankan amanah untuk mensejahterakan masyarakat dengan baik adalah hal terpenting 

"Saya tak mau mempersoalkan kenapa menjabat dan siapa yang menjabat, tetapi saya akan tuntut tugas dan kewajiban amanah untuk kesejahteraan masyarakat," katanya seraya menyebutkan bahwa pergantian penjabat Bupati Tapteng tersebut merupakan kewenangan Kemendagri

"Setiap tiga bulan dievaluasi, nah mungkin dari hasil evaluasi ini akan dilakukan perbaikan," beber Edy

Ia pun meminta kepada Pj Bupati Tapteng yang baru agar pasca pelantikan tersebut segera kembali ke Tapteng dan meninjau lokasi bencana banjir dan longsor di Barus dan sekitarnya yang terjadi sejak Jum'at (11/11) lalu

"Sepulangnya dari sini segera tinjau itu. Karena ada tiga korban rakyat kita yang meninggal. Tetap waspadai cuaca seperti ini," perintah Edy kepada Elfin Elyas, Pj Bupati Tapteng

Pamungkasnya, sebagai ASN dan lulusan STPDN, Gubsu meminta Elfin agar bekerja sesuai dengan tugas pokok seorang ASN. Ia berharap dalam menjalankan tugas pokok tersebut dilakukan dengan penuh rasa tanggungjawab

"ASN sebagai kebijakan umum, sebagai perekat bgnsa dan sebagai pelayan masyarakat. Tidakada alasan anda tak melayani masyarakat, itulah ygn disumpah ketika dilantik menjadi ASN. Ingat omongan saya ini," pungkasnya

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)