Sudah Beberapa Hari, Seorang ASN Nias Utara Dikabarkan Meninggalkan Rumah

Redaksi
0

 

Gunungsitoli | Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Nias Utara Gasali Lahagu (GL) (59) dikabarkan sudah beberapa hari meninggalkan rumah. Hal tersebut diumumkan melalui fanspage facebook Polres Nias dan Jajajaran pada Selasa (18/10/2022).

Dalam postingan tersebut diberitahu bahwa ASN tersebut adalah Warga jalan Golkar Pondok Baru Desa Iraonogeba Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli. GL diketahui meninggalkan rumah dengan berpakaian Kaos berkerah warna kuning sejak Jum'at (14/10 2022), dan sampai berita ini ditayangkan belum diketahui keberadaannya.

Pihak keluarga berharap bila melihat atau mengetahui keberadaan GL untuk menghubungi melalui Nomor HP 0821-6652-4116.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun, GL pada hari Jumat tersebut sekitar pukul 15.00 WIB telah meninggalkan kantor di Nias Utara. Sesaat sebelum meninggalkan kantor GL sempat terlebih dahulu menerima telepon seseorang, sejak itu tidak ada yang mengetahui keberadaan GL, karena telepon genggamnya (HP) juga tidak aktif.

Lalu, pada keesokan harinya, sabtu sekitar pukul 18.00 WIB atas usaha pencarian pihak keluarga, terdeteksi sinyal HP yang bersangkutan berada di daerah sekitar Idanogawo dan Bawolato. Pihak keluarga pun langsung menuju kedaerah tersebut dan ditemukan mobil yang bersangkutan sebelum jembatan idanogawo Desa Saewahili dengan posisi mobil kearah menuju Gunungsitoli. Didalam mobil hanya ditemukan tas, sebelah sepatu dan kunci kontak berada di kursi jok sebelah kiri pengemudi.

Saat ini mobil tersebut telah berada di halaman Satreskrim Polres Nias dan dipasangi police line. Adapun jenil Mobil tersebut adalah Toyota Avanza  dengan nomor polisi B 1383 TRG. Pihak Polres Nias juga telah melalukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan dengan memintai keterangan dari 4 orang saksi.

Diketahui, GL saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Pemkab Nias Utara, yang bersangkutan adalah ipar dari Wakil Bupati Nias Utara. (Donal)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)