Jamil dan Suryanti Reses Gabungan. Keluhan Pelaku Usaha Perikanan di Sibolga Curi Perhatian Warga

SW25
0

Pimpinan DPRD Kota Sibolga Jamil Zeb Tumori dan Ketua Fraksi Golkar Hj Suryanti Sidabutar menggelar reses II tahun 2022

Sibolga | Anggota DPRD Kota Sibolga dari daerah pemilihan (dapil) 2 Kota Sibolga masing-masing Jamil Zeb Tumori dan Suryanti Sidabutar menggelar reses II tahun 2022 di Jl KH. Ahmad Dahlan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga pada dua hari yang berbeda masing-masing pada Rabu (19/10) dan Kamis (20/10)

Reses yang berlangsung di dua tempat berbeda tersebut yaitu masing-masing di Kelurahan Aek Habil dan Kelurahan Pancuran Bambu dihadiri oleh seribuan warga dari dua kecamatan yaitu Kecamatan Siboga Sambas dan Kecamatan Sibolga Selatan.

Kepada awak media, Jamil didampingi Suryanti Sidabutar menjelaskan bahwa reses merupakan bentuk tanggungjawab anggota DPRD kepada konstituen yang diatur dalam UU MD3 dan tata tertib anggota dewan perwakilan rakyat. Melalui reses, anggota DPRD Kota Sibolga akan menerima banyak saran, masukan dan keluhan warga yang semua aspirasi tersebut menjadi bahan bagi DPRD dalam menentukan arah kebijakan kedepannya.

Reses juga menjadi momentum bagi wakil rakyat untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan selama menjabat sebagai anggota DPRD.

"Jadi, sebagai anggota dewan kita menjelaskan apa saja yang telah kita lakukan dan bagi warga reses ini menjadi sarana untuk menyampaikan uneg-uneg dan keluhan terkait pelayanan publik atau persoalan-persoalan yang mereka hadapi selama ini," terang Jamil

Untuk memaksimalkan tujuan dari pelaksanaan reses tersebut, keduanya menghadirkan sejumlah narasumber yang berasal dari dinas instansi terkait mulai dari jajaran pemerintah kota hingga instansi vertikal seperti BUMN dan BNN

"DPRD itu sifatnya memfasilitasi warga untuk mendapatkan informasi dan jawaban dari apa yang mereka tanya dan keluhkan. Makanya kita hadirkan aparat pemerintah, dinas instansi terkait, biar klop," ungkap Jamil

Sepanjang reses, terang Jamil. Pihaknya banyak menerima informasi dari warga. Permasalahan seperti diskriminasi penerima bansos, maraknya lem kambing dan sejumlah lampu jalan yang mati dikeluhkan oleh warga.

Warga khususnya nelayan juga menyampaikan sikap penolakan pelaku usaha perikanan atas kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI yang mewajibkan setiap pelaku usaha tangkap perikanan untuk bongkar muat kapal di Pelabuhan Perikanan setempat. Kebijakan tersebut terkait Pungutan Hasil Produksi (PHP) pasca produksi yang akan dilakukan oleh Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sibolga.

Warga menilai kebijakan tersebut akan berdampak luas terhadap sektor perikanan lainnya seperti hilangnya pegawai administrasi pergudangan, buruh bongkar muat tangkahan, pelaku UMKM tangkahan dan inang-inang pembeli ikan. Usaha perikanan turunan tersebut akan hilang ketika seluruh proses bongkar muat kapal dalam rangka PHP pasca produksi diwajibkan di PPN Sibolga

Warga meminta, kebijakan tersebut ditinjau ulang. Dan andai tidak memungkinkan warga meminta agar bongkar muat tetap dilakukan di tangkahan/ gudang masing-masing dan PPN Sibolga dapat mengirimkan tenaga profesionalnya untuk mendampingi selama proses berlangsung.

Atas keluhan-keluhan tersebut, Jamil mengungkapkan akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan pihak-pihak terkait dalam hal ini pengelola Pelabuhan Perikanan Nusantara Sibolga. Menurut Jamil. Sektor perikanan adalah sektor prioritas di Sibolga. Jika sektor ini terganggu maka akan memberikan dampak luas bagi sektor-sektor lain. Ia pun meminta agar kebijakan tersebut ditinjau ulang oleh Kemen-KP melalui PPN Sibolga.

"Dulu saja, saat Permen KP Nomor 2 berlaku, dampaknya luar biasa bagi sektor perikanan di Sibolga. Jadi jika ini dipaksakan dijalankan maka efeknya akan semakin terasa lagi. Maka perlu dikaji ulang dan menjadi perhatian serius pihak-pihak terkait," jelas Jamil

Terkait diskriminasi penyaluran bansos, Jamil meminta agar pihak-pihak yang terlibat seperti kepling dan dinas sosial Kota Sibolga agar bekerja secara profesional dan proporsional. Semangat pendataan penerima bansos harus memperhatikan aspek kemanusiaan bukan aspek lainnya. 

"Jika mereka layak, maka bantu mereka dengan memasukkannya kedalam DTKS. Jangan dipersulit apalagi sampai dikait-kaitkan dengan politik. Inikan masalah kemanusiaan jadi jangan melebar kemana-mana," pungkas Jamil, wakil ketua DPRD Kota Sibolga 

Reses II tahun 2022 tersebut berlangsung aman dan tertib. Meskipun pada hari kedua lokasi pelaksanaan reses diguyur hujan lebat namun animo warga untuk tetap mengikuti reses hingga usai tetap tinggi. 

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)