PANDAN - Bupati Tapteng Masinton Pasaribu mengumpulkan para stakeholder di bidang perikanan dan kelautan mulai dari Aparat Penegak Hukum (APH), OPD terkait dan organisasi nelayan serta nelayan tradisional di Rung Cenderawasih Kantor Bupati Tapteng, pada Selasa (17/6/2025).
Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk berdiskusi dan mencari solusi atas aktivitas ilegal fising dan destruktive fishing yang kerap terjadi di perairan Tapteng yang merugikan nelayan tradisional dan lingkungan perairan.
Dihadapan aparat dan organisasi nelayan Tapteng, Masinton menegaskan komitmen Pemkab Tapteng yang anti terhadap tindak ilegal fishing dan destruktive fishing.
Orang nomor satu di Tapteng ini bahkan menyebut pelaku ilegal fishing merupakan mafia yang harus dilawan. Hal ini karena tindakan tersebut selain merusak habitat laut juga mengganggu kelompok nelayan lain yang menggantungkan hidupnya dari laut.
Politisi PDIP ini berharap, APH tidak menjadikan izin dan administrasi yang lengkap sebagai dalih untuk tidak mengambil tindakan penegakan hukum apa pun, sementara pada praktiknya melanggar aturan yang ada.
"Walau pun kapalnya punya izin, tetapi areal tangkapnya tidak sesuai maka ini juga ilegal," kata Masinton,
"Hal ini pun harus dilawan dan negara tidak boleh kalah dengan mafia (perikanan) seperti ini," tambahnya.
Masinton mengaku, Pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam menegakkan hukum dilaut. Namun demikian, pemerintah daerah berhak melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi dari permasalah yang ada sehingga masyarakat merasa pemerintah hadir dalam permasalahan yang mereka hadapi.
"Kehadiran pemerintah dan negara ini akan meminimalisir tindakan ilegal fishing ini dan hal-hal yang terjadi dimasa lampau tidak terulang kembali. Jadi harus diantisipasi bersama," ucap Masinton.
Masinton pun berharap semua stakeholder terkait untuk menjalankan tugas masing-masing dengan baik. Sikap dan tindakan tegas harus dilakukan agar praktik ilegal tersebut tidak berkelanjutan.
"Karena yang dirugikan tidak hanya nelayan saja, tetapi ekonomi laut kita juga dirusak," ungkapnya.
Senada dengan Bupati Tapteng, Sabahar Hairi Simanjuntak, nelayan asal Pasar Sorkam juga mengamini apa yang diungkapkan oleh Bupati Masinton Pasaribu.
Sabahar mengatakan, nelayan tradisional merasaka dirugikan akibat tindakan destruktive fishing dan ilegal fishing yang kerap dilakukan oleh kapal-kapal yang besar yang melanggar zona tangkapnya.
Rumpon atau Rabo yang kerap dipasang nelayan tradisional tidak jauh dari bibir pantai dengan mudah dirusak oleh kapal-kapal seperti trawl dan pukat harimau karena beroperasi di zona yang bukan menjadi haknya.
Dampaknya, penghasilan mereka sebagai nelayan turun drastis dan kelaurga yang mereka hidupi terancam tidak bisa makan dan sekolah.
"Rumpon itu kita adakan dengan swadaya dengan harapan mendapatkan ikan. Tetapi itu semua dirusak oleh kapal-kapal pukat harimau atau trawl. Bagaimana kami menghidupi kelaurga kalau ikan yang ditangkap tidak ada," keluhnya.