Walikota Gunungsitoli Serahkan SK P3K Tahap I

Redaksi
0

Gunungsitoli | limakabar.com - Walikota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua menyerahkan SK kepada 29 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K/PPPK). Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Kontrak Kerja yang bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Walikota Gunungsitoli, Kamis (28/01/2021).

Walikota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua saat menyampaikan arahan memberikan apresiasi kinerja BKPSDM Kota Gunungsitoli yang telah berusaha sehingga PPPK di Kota Gunungsitoli menjadi yang pertama menerima SK dari lima daerah di Sumatera Utara yang menyelenggarakan pengadaan PPPK Tahap I.

“Secara khusus kepada adek-adek kami, saya berharap yang guru dapat membantu kepala sekolah, seperti yang selama ini juga kalian sudah bekerja menjadi seorang guru yang baik. Demikian juga penyuluh pertanian agar dapat memberikan pemahaman, semangat dan motivasi kepada petani sehingga mereka bersemangat untuk bertani,” harap Walikota.

Selain itu, Walikota Gunungsitoli juga mengharapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian untuk memaksimalkan keberadaan PPPK sesuai dengan kemampuan dan keahlian yang dimiliki.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli dan Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Agustinus Zega, para Staf Ahli Walikota, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Sekretaris BPKPD serta para Kepala UPTD SD dan SMP Lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli. (Dedi)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)