Pemkab Tapteng Segera "Eksekusi" TKD Tambahan Rp123 Miliar untuk Percepat Pemulihan Bencana

SW25
0
Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu

PANDAN - Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu menegaskan akan mempercepat realisasi dan penggunaan dana tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2026 sebesar Rp123,727 miliar.

Ia menyebut, dana tersebut akan dijadikan instrumen untuk mempercepat penanganan, rehabilitasi dan rekontruksi Tapanuli Tengah pasca bencana.

"Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah menyadari bahwa percepatan realisasi TKD merupakan kebutuhan mendesak. Anggaran tersebut harus segera diterjemahkan menjadi pekerjaan, pelayanan dan manfaat nyata bagi masyarakat," kata Masinton, Rabu (12/8/2026) di Pandan.

Meski bersifat urgen dan mendesak, Masinton menegaskan dalam pelaksanaannya akan selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian, tepat guna, tepat sasaran, transparan dan akuntabel.

Bencana Berulang yang Terus Mengancam

Pasca bencana 25 November 2025, Tapteng kembali mengalami sejumlah bencana susulan, antara lain pada 11 Februari 2026, 17 Februari 2026, April dan Mei 2026 dan 14 Juli 2026.

Deretan bencana susulan tersebut, tidak hanya menimbulkan kerusakan tetapi juga menggangu proses normalisasi sejumlah sungai dan lahan pertanian di Tapanuli Tengah.

Karena itu, Pemkab Tapteng terus melakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap sejumlah program yang sebelumnya telah direncanakan oleh perangkat daerah.

"Program yang direncanakan harus kami evaluasi dan sesuaikan dengan kebutuhan aktuval masyarakat. TKD harus benar-benar menjadi instrumen pemulihan, bukan sekedar angka dalam APBD," ungkap Masinton.

Dalam mengoptimalkan peruntukan TKD tersebut, pihaknya pun membangun alur realisasinya mulai dari penganggaran, pekerjaan, output yang ingin dicapai, kebermanfaatan serta pemulihan.

Untuk itu, Masinton meminta agar seluruh OPD penerima tambahan TKD secepatnya menyelesaikan perencanaan, dokumen teknis, RAB, kontrak hingga pelaksanaan pekerjaan.

Penulis : Samsul Pasaribu

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)