Satpol PP Tidak Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Saat Penertiban, Begini Kronologisnya

Redaksi
0

 


Gunungsitoli | Beberapa video yang memperlihatkan seorang anak terdorong saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban di lokasi ex Pasar Beringin dan sedang berada di truk Satpol PP beredar di media sosial, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Eka Kurniawan Harefa menjelaskan bahwa video yang beredar tersebut sengaja dipotong untuk membuat seolah-oleh Satpol PP melakukan kekerasan terhadap anak. 

Dijelaskannya, bahwa video yang beredar tersebut saat Satpol PP melakukan penertiban pada Selasa (01/03/2022) kemarin di ex Pasar Beringin. Di Lokasi tersebut pedagang kaki lima (PKL) sudah tidak diperbolehkan lagi untuk berjualan, karena sudah dipindahkan ke ex terminal. Saat penertiban personil Satpol PP sudah melakukan tindakan persuasif dengan cara menghimbau terlebih dahulu para pedagang untuk tidak berjualan serta segera membawa pulang barang dagangannya.

Pada saat Personil Satpol PP menghimbau agar barang dagangan yang ada untuk segera dibawa pulang oleh pedagang, namun dititik yang terlihat dalam video, tidak ada satu pun yang mengaku pemilik barang dagangan yang terletak, padahal personil Satpol PP sudah beberapa kali menanyakan siapa pemilik barang tersebut. Karena tidak ada yang memberikan jawaban, personil akhirnya akan memindahkan barang ke mobil truk. 

“Saat akan dipindahkan, seorang ibu-ibu melemparkan dan memukulkan ikan ke personil kita, disaat itu juga, seorang ibu lainnya datang dan melakukan dorongan dari sisi yang berbeda. Karena mencoba menghindari kondisi tersebut personil kita terjatuh dan tidak sengaja tangannya sebelah kiri mengenai anak kecil yang ada dikerumunan, sehingga terlihat seperti mendorong. Jadi bukan sengaja didorong apalagi berbuat kekerasan seperti yang dikatakan para netizen. Justru akibat kejadian tersebut, personil kita mengalami luka dibagian tangan,”jelasnya.

Masih dijelaskannya, bahwa personil Satpol PP yang seolah - olah terlihat mendorong anak kecil pada patongan video tersebut, diakibatkan tangkapan kamera yang terhalang oleh badan seorang ibu yang melakukan dorongan kepada personil Satpol PP, padahal dari dokumen video lain yang pengambilan gambarnya dari sisi berbeda jelas memperlihatkan bahwa anak tersebut bukan sengaja didorong.

Selain video itu, Kasatpol PP juga menjelaskan bahwa tidak benar telah dilakukan penangkapan terhadap anak tersebut. Kejadian sebenarnya adalah seorang ibu dengan sengaja menaikkan anak tersebut ke atas truk Satpol PP sembari berteriak memperingatkan anak itu untuk tidak turun dari truk. Karena kondisi demikian, personil yang ada diatas truk menjaga si anak untuk tidak sampai terjatuh, karena truk sedang melaju hendak kembali ke kantor.

“ Personil kita justru berinisiatif menjaga anak itu, agar jangan sampai terjatuh, karena supir tentu tidak mengetahui apa yang terjadi dibelakang truk. Kalau dibiarkan begitu saja tanpa dijaga dan terjatuh tentu akan menjadi masalah baru lagi. Selain itu, ada sesuatu yang menurut kami sangat janggal, kami menduga adanya pengkondisian terhadap anak tersebut. Karena dari dua kejadian pada lokasi yang berbeda, si anak selalu saja terlibat. Ditambah lagi, kita punya video ada seorang ibu yang sengaja menaikkan si anak kedalam truk dan berteriak-teriak untuk tidak turun. Namun video yang beredar di media sosial tidak utuh seperti kejadian yang sebenarnya, hanya terlihat saat anak sudah ada ditangga truk dengan truk dalam keadaan melaju menuju kantor,”jelas Kasatpol PP.

Di kesempatan itu, Kasatpol PP juga mengatakan bahwa dalam melakukan penertiban setiap personil selalu diperintahkan untuk melakukan cara-cara yang persuasif yang dimulai dengan himbauan, teguran dan peringatan serta dibarengi dengan perekaman video dilokasi-lokasi penertiban. Karena Satpol PP tidak akan pernah melakukan kekerasan dalam setiap kali melakukan penertiban.

“Seperti yang terjadi saat ini, video sengaja di potong, padahal kita juga punya video bahwa kejadian tidak seperti yang sudah diedarkan di media sosial, karena video yang kita punya, langsung dari rekaman personil dilapangan pada sisi pengambilan gambar yang berbeda. Oleh karena itu kami himbau kepada masyarakat atau netizen, untuk tidak segera menanggapi atau berkomentar bahkan melebih-lebihkan tanggapan pada video-video yang tidak utuh. Karena hal tersebut bisa menyebabkan masalah hukum baru kepada pembuat komentar atau tanggapan,”ungkapnya.  

Kasatpol PP juga menghimbau kepada para pedagang untuk tidak menggelar dagangannya di lokasi-lokasi yang sudah dilarang berjualan. Karena selama itu masih terjadi, penertiban pun akan tetap dilakukan oleh Satpol PP Kota Gunungsitoli sesuai dengan aturan yang berlaku dan Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Satpol PP tidak akan pernah mundur dalam melakukan penertiban terutama di Ex Pasar Beringin guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan di Kota Gunungsitoli. (Red/riliskominfo)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)