Tapanuli Tengah | Bakhtiar Ahmad Sibarani yang merupakan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mandiri dan penyuluhan hukum dengan tema Dampak Hukum Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan masyarakat di Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Sabtu (9/10/2021).
Baktiar menjelaskan bahwa tujuan dirinya megikuti perkuliahan, karena ingin menjadi contoh sekaligus memotivasi masyarakat bahwa pendidikan sangat penting. Bahkan setelah menyelesaikan Sarjana Hukum dirinya akan melanjutkan pendidikan ke Strata Dua (S2).
"Saya ingin memberikan contoh kepada masyarakat dan anak-anak saya, betapa pentingnya pendidikan itu. Dan itu saya buktikan dalam program kerja saya, di mana pada kepemimpinan kamilah ada beasiswa bagi anak-anak Tapteng yang lulus ke Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia ini uang kuliahnya dibiayai Pemkab Tapteng sampai tamat (4-5 tahun). Program beasiswa saja sudah kami buat, masak kita gak ikut kuliah juga? Artinya, pendidikan itu sangat penting, dan tidak ada istilah terlambat untuk belajar," jelasnya.
Sedangkan pilihan jurusan hukum yang digelutinya, menurut Bakhtiar, itu sangat berkaitan dengan jabatan politik yang diembannya.
"Saya ini kan orang politik, dan erat hubungan dengan hukum, khususnya dalam mengambil putusan.Tentu harus belajar hukum yang banyak agar dalam mengambil putusan itu tidak sampai menyalahi hukum atau aturan," pungkasnya.
Saat penyuluhan, Bakhtiar yang juga Bupati Tapanuli Tengah, memaparkan, bahwa dampak penyalahgunaan narkoba sudah meresahkan lapisan masyarakat. Untuk itulah, dia meminta jika ingin memusnahkan narkoba dari negeri ini, harus ada hukum yang tegas.
"Saya mengajak semua masyarakat Tapteng untuk sama-sama memerangi narkoba, judi dan maksiat di daerah kita ini. Karena kami sudah sangat tegas melakukan penutupan tempat-tempat maksiat, judi, dan aturan desa tentang narkoba di Tapteng ini. Mungkin bukan kita bandarnya, mungkin bukan saudara-saudara pengedarnya, tetapi keluarga kita bisa menjadi sasaran atau menjadi pemakai barang haram itu," tandasnya lagi.
Sementara itu, Dosen Pembimbing Bakhtiar Ahmad Sibarani Dr. Fasial, SH, MHum bersama Wakil Dekan III Dr. Zainuddin SH, MH, menjelaskan, sejak tahun 2017, Bakhtiar Ahmad Sibarani sudah kuliah di UMSU jurusan hukum. Dia tercatat sebagai mahasiswa aktif dengan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) 170620074.
Disebutkannya, KKN salah satu syarat bagi setiap mahasiswa yang sudah mau mengakhiri perkuliahan. Dikarenakan saat ini masih situasi pandemi COVID-19, diperkenankan mahasiswa melakukan KKN Mandiri seperti yang dilakukan Bakhtiar Ahmad Sibarani.
Untuk itulah, atas nama kampus UMSU, mereka mengucapkan terima kasih atas penyambutan dan kesediaan masyarakat Tapteng menerima KKN Mandiri mahasiswa mereka atas nama Bakhtiar Ahmad Sibarani, yang juga sebagai Bupati Tapanuli Tengah.
"Jujur, kami sangat bangga melihat semangat beliau yang masih mau kuliah di tengah kesibukannya sebagai Bupati. Dan saya cek langsung bagaimana keaktifan beliau di perkuliahan. Dan hari ini kami hadir di tempat ini sekaitan dengan KKN beliau. Kiranya KKN yang dilakukannya dapat diterima dengan baik oleh masyarakat," katanya. (Eka)