Tidak Ada Larangan Menjual Makanan Berbahan Daging Babi Di PJM

Redaksi
0

 

Gunungsitoli | Pemerintah Kota Gunungsitoli memastikan bahwa tidak ada larangan bagi pelaku usaha untuk menjual makanan berbahan baku daging babi di Pusat Jajanan Malam (PJM) asal sesuai aturan yang telah ditetapkan. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gunungsitoli, Yurisman Telaumbanua, Senin (7/6/2021).

“Aturan dimaksud antara lain, bila tempat penjualan di tempat permanen pada jalur jalan sebelah kanan diperkenankan melaksanakan proses pengolahan bahan makanan berbahan daging babi dalam ruangan yang sudah tersedia dan bukan di halaman atau trotoar toko", jelasnya.

Ditambahkannya, bila tempat jualannya disisi kiri jalan, membelakangi laut atau tempat terbuka dengan wadah tempat jualan gerobak atau sejenisnya, maka diharapkan melakukan proses  pengolahan makanan yang sebelumnya telah disiapkan setengah matang dari rumah pelaku usaha dan di lokasi berjualan tinggal menghidangkan atau mematangkan menggunakan media pengolahan seperti oven, atau sejenisnya. 

“Kebijakan ini dilakukan mengingat keterbatasan lokasi yang tersedia dan tentunya juga untuk menghargai saudara-saudara kita di lingkungan sekitar dan pelanggan yang beragama Islam,” jelasnya.

Untuk diketahui pada awalnya PJM dibuat dengan pertimbangan mengumpulkan para pedagang jajanan malam yang biasa berjualan pada malam hari dengan menggunakan gerobak yang tersebar di berbagai lokasi dalam satu kawasan. Agar  tidak terjadi kesemrawutan lingkungan perkotaan pada malam hari dan memudahkan akses masyarakat mendapatkan layanan kuliner pada malam hari, serta memudahkan dalam melakukan pembinaan kepada para pedagang yang notabenenya merupakan para pelaku usaha mikro. 

“Seiring perkembangannya PJM ini sangat diminati para pelaku usaha mikro sehingga terdapat antrian para pedagang yang mau berjualan di lokasi yang sudah ditentukan. Keberadaan PJM baru berjalan kurang lebih dua tahun dan masih membutuhkan berbagai pembenahan. Kita sangat mengapresiasi saran dan pendapat terkait pengembangan kuliner khas Nias dan hal ini menjadi bahan evaluasi bagi kita terkait kebijakan pengembangan kuliner di Kota Gunungsitoli,”ujarnya mengakhiri. (Donal)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)