Momentum Hari Kebebasan Pers Internasional Jamil Dorong Jurnalis Kembali ke Semangat Awal Pendiriannya

SW25
0

SIBOLGA - Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga Jamil Zeb Tumori,mendorong agar jurnalis di Sibolga dan Tapanuli Tengah, berani mengambil sikap independen sebagaimana diamanatkan oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Hal itu dikemukakan Jamil di Sibolga, Senin (04/5/2026) serangkaian dengan Hari Kebebasan Pers Internasional (HKPI) Tahun 2026, yang diperingati setiap tanggal 3 di Bulan Mei.


Menurutnya, sejalan dengan tema HKPI tahun ini, yakni Pers Bebas, Demokrasi Kuat, maka kebebasan pers tersebut dapat dilihat dari sikap profesionalisme jurnalis dalam menjalankan tugasnya, dan berpihak hanya pada kebenaran semata.

Jamil mengakui, menjadi jurnalis yang independen bukanlah hal yang mudah dan pasti akan mendapatkan banyak tantangan.

Namun, Jika tantangan tersebut tidak diambil oleh jurnalis maka kehadiran pers sebagai pilar demokrasi ke empat di Indonesia menjadi lumpuh, dan langkah mewujudkan independensi dan profesionalisme jrunalis itu sendiri menjadi hanya sebatas jargon.

"Jadi, kalau kawan-kawan wartawan sudah memilih menempuh jalan ini (menjadi wartawan), maka pilihannya hanya satu diantara dua hal, menjadi wartawan yang profesional atau abal-abal," katanya.

Belakangan ini, lanjut ketua DPD Partai Golkar Kota Sibolga ini. Sejumlah oknum awak media terkesan memposisikan diri seperti humas pemerintah daerah.

Banyak hal-hal yang seharusnya menjadi hak publik untuk diketahui, namun sepi dari pemberitaan.

"Tentu hal ini dipicu oleh keseganan terhadap pemangku kekuasaan, yang barang kali telah memposisikan diri sebagai "donator" bagi oknum wartawan yang bersangkutan," ucapnya.

Akibatnya, lanjut Jamil, sikap berpihak seperti ini justru merugikan masyarakat sebagai konsumen informasi.

"Jadi, harapan kita. Dimomen Hari Kebebasan Pers Internasional tahun ini, kawan-kawan jurnalis bisa merefleksi diri untuk selanjutnya kembali ke semangat awal berdirinya pers di tanah air. Karena hanya dengan independensi dan profesionalisme wartawanlah, demokrasi kita bisa diselamatkan, pembangunan bisa berkualitas dan para aparatur dan pejabat negara bisa bekerja sesuai dengan aturan main yan ada," harapnyanya.

Ia pun meminta, agar awak media terus meningkatkan kompetensi menulisnya sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik dan tidak berhenti pada status jurnalis biasa tetapi jurnalis yang secara kompetensi juga diakui oleh Dewan Pers.

"Pengakuan Dewan Pers itu penting untuk menertibkan kawan-kawan awak media dari oknum-oknum wartawan abal-abal," pungkasnya.


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)