![]() |
| Kepala Kantor Imigrasi Sibolga saat menyampaikan sambutan dalam rangka peluncuran Program Inovatif BIKKA dan membuka sosialisasi dan bimbingan konseling program BIKKA di Kab. Tapanuli Selatan |
TAPSEL - Kantor Imigrasi Sibolga secara resmi melaunching program inovatif bernama "BIKKA" atau Bimbingan Konseling Keimigrasian Gratis bagi Penjamin dan Warga Negara Asing, di Kabupaten Tapanuli Selatan, pada Rabu (23/10/2025).
Program yang dimaksudkan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di Kantor Imigrasi Sibolga Kelas II TPI itu diharapkan menjadi langkah kongrit dalam membangun pelayanan keimigrasian yang lebih edukatif, preventif dan humanis.
Selain itu, BIKKA juga menjadi wujud nyata pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, Akbar Drajat menjelaskan BIKKA merupakan gagasan aksi perubahan yang lahir dari semagant untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian.
Gagasan tersebut sejalan dengan arah kebijhakan Direktorat Jenderal Imigrasi dan pemerintah, bahwa keimigrasian harus lebih melayani, mendukung kemudahan investasi dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan nasional.
"Program ini merupakan inovasi pelayanan publik yang lahir dari semangat untuk meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian," katanya.
Lanjut Akbar. "Keimigrasian kini tidak hanya identik dengan fungsi administrasi datau pengawasan orang asing semata, namun juga memiliki peran strategis sebagai fasilitator pembangunan nasional,"
Melalui BIKKA, jelas Akbar kembali. Kantor Imigrasi Sibolga ingin memperkuat fungsi edukasi kepada masyarakat dan para pemangku kepengintan sehingga Imigrasi dapat menjadi bagian dari solusi, bukan sekedar regulasi.
"Kmai ingin menegaskan bahwa Imgirasi bukan hanya institusi yang mengeluarkan paspor dan izin tinggal, tetapi juga hadir sebagai lembaga pembina dan pengayom masyarakat," terangnya.
Masih kata Akbar. Dalam beberapa tahun terakhir, Kantor Imigrasi Sibogla mencatat masih adanya sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh WNA dan penjamin baik akibat ketidaktahuan terhadaap peraturan maupun kesalahan administratif dalam pengurusan dokumen.
Kondisi tersebut mendorong lahirnya inovasi BIKKA sebagai solusi preventif dan edukatif dengan tujuan utama menekan angka pelanggaran keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Sibolga.
Sejalan dengan itu, Kantor Imigrasi Sibolga pun memperkuat optimalisasi pelaksanaan Program BIKKA tersebut dengan menggelar kegiatan sosialisasi perdana program BIKKA yang diikuti oleh perwakilan perusahaan diantaranya para penjamin dan pengguna jasa Imigrasi, tokoh masyarakat serta perwakilan WNA di wilayah kerja Imigrasi Sibolga.
Akbar menyebut, sosialisasi dan bimbingan konseling tersebut, pihaknya ingin memberikan pemahaman hukun yang konprehensif agar potensi pelanggaran keimigrasian dapat dicegah sejak dini.
"Melalui program ini, para penjamin dan WNA akan mendapatkan sesi bimbingan konseling langsung dari petugas Imigrasi yagn kompoten. Materi yang diberikan mencakup hak dan kewajiban penjamin dan WNA, prosedur izin tinggal, kewajiban pelaporan hingga konsekuensi hukum atas pelanggaran izin tinggal dan penyalahgunaan dokumen perjalanan," jelas Akbar merincikan.
"Selama ini, masih banyak penjamin maupun WNA yang belum memahami secara utuh tata cara dan kewajiban mereka. Melalui bimbinga konseling keimigrasian gratis ini, kami ingin menghadirkan pendekatan baru yang lebih humanis, edukatif dan berorientasi pada pencegahan bukan sekadar penindakan," tambahnya.
Selain menjadi sarana pembinaan, lanjut Akbar. BIKKA juga diharapkan mampu memperkuat citra positif Imigrasi sebagai lembaga publik yang terbuka dan mudah diakses.
"Progam ini memberikan kesempatan bagi penjamin dan WNA untuk berkonsultasi tanpa dipungut biaya, sekaligus menjadi bagian dari strategi Imigrasi dalam memperluas edukasi hukum kepada publik," pungkasnya.

.jpeg)