Bupati Tapteng Monitoring Pengaplikasian Absensi Presensi Hari Pertama di Jajarannya

SW25
0
Bupati Tapteng Masinton Pasaribu saat berdialog dengan pegawai BKPSDM dalam rangka monitoring penerapan absensi presensi yang dimulai pada Senin 2 Juni 2025

PANDAN - Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, melakukan monitoring hari pertama penerapan absensi presensi online bagi ASN di lingkungan Pemkab Tapteng, pada Senin (2/6/2025).

Presensi online sendiri merupakan teknologi pengenalan wajah dan GPS untuk memastikan pegawai ASN melakukan absesnsi di wilayah kerja yang benar,

Bupati Masinton mengatakan, penerapan absensi presensi tersebut dalam rangka mewujudkan ASN yang ber-AKHLAK, yang berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompoten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.

"Kita mulai membangun Tapteng ini dengan cara baru yang lebih maju. kita berharap dengan cara ini, tidak ada lagi pegawai ASN yang bisa mengubah absennya," kata Masinton saat monitoring di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kab. Tapteng.

Politisi PDIP ini juga mengatakan, dalam praktiknya, ASN Pemkab Tapteng wajib melakukan absensi dua kali sehari, yakni pagi hari saat masuk kerja dan sore hari ketika hendak pulang kerja.

Ia berharap, penerapan metode baru ini bisa mendorong ASN dilingkungan Pemkab Tapteng semakin disiplin.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)