![]() |
Kejari Sibolga bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Sumut Cabdis Wil X Sibolga dan MKKS melaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum di SMAN 1 Plus Matauli Pandan |
PANDAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga bekerjasama dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah melaksanakan kegiatan penerangan hukum yang dipusatkan di ruang operasional SMA Negeri 1 Plus Matauli, Jalan KH. Dewantara, Pandan, Kab. Tapanuli Tengah, pada Selasa (6/5/2025).
Kegiatan bertajuk Peran Kejaksaan RI dalam Mewujudkan Kesadaran Hukum di Lingkungan Sekolah tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala sekolah tingkat SMA/SMK sederajat Dinas Pendidikan Sumatera Utara,Cabang Dinas Wilayah X, Sibolga dan Tapanuli Tengah.
Selain offline, penyuluhan hukum yang ditujukan bagi kepala sekolah dan pelajar ini juga diikuti oleh sejumlah kepala sekolah dan pelajar secara daring (online).
Kepala seksi intelijen (Kasintel) Kejari Sibolga, Dedy Saragih, SH, MH, kepada awak media menjelaskan kegiatan penerangan huikum yang dilaksanakan hari itu dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran hukum tidak hanya bagi siswa tetapi juga bagi kepala sekolah, guru dan tenaga non kependidikan di lingkungan sekolah.
![]() |
Kasi Intel Kejari Sibolga, Dedy Saragih, SH, MH bersama rekan narasumber lainnya saat memberikan penerangan hukum di SMAN 1 Plus Matauli Pandan |
Dedy berharap melalui penerangan hukum yang diberikan oleh pihaknya, akan tercipta pelayanan kependidikan yang lebih baik dan lebih prima.
Dedy mengungkapkan, sejauh ini pihaknya belum ada menerima laporan yang berkaitan dengan permasalahan-permasalahan yang muncul dilingkungan sekolah seperti tindak kekerasan guru ke siswa atau pun sebaliknya, juga terkait bully dan pelecehan.
Meskipun demikian, Dedy mengatakan Kejari Sibolga akan terus memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada stakeholder pendidikan diwilayah kerjanya sebagai langkah preventif terjadinya pelanggaran hukum dimasa yang akan datang.
"Sampai sejauh ini belum ada. Meskipun demikian kita akan terus gencarkan sosialisasi dan edukasi terkait persoalan hukum seperti program Jaksa Goes To School maupun penerangan hukum seperti hari ini," kata Dedy Saragih.
![]() |
Kasi Intel Kejari Sibolga Dedy Saragih SH, MH saat memberikan cenderamata bagi peserta teraktif pada kegiatan Penerangan Hukum di SMAN 1 Plus Matauli Pandan |
Dedy juga menerangkan umumnya pelanggaran hukum di lingkungan sekolah selalu melibatkan guru dan siswa. Jika persoalan hukum tersebut terjadi dan melibatkan siswa, maka pihaknya akan berpedoman kepada Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Kalau sanksi kan kita tentunya tunduk kepada Undang-Undang Perlindungan Anak. Apabila dia seorang anak dibawah umur, tentu treatmenya atau pun pelaksanaan terhadap hukuman dan lain sebagainya kita tunduk kepada Undang-Undang khusus. Tidak bisa disamakan," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Plus Matauli Pandan, Deden Rachmawan, mengapresiasi Kejari Sibolga dan Cabdis Wilayah X yang telah mempercayakan sekolah yang ia pimpin sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan Penerangan Hukum oleh Kejari Sibolga tersebut.
Pria yang pada hari pelaksanaan kegiatan tersebut tepat berulang tahun yang ke-54, percaya penerangan hukum yang diterima seluruh kepala sekolah dan siswa membawa dampak positif dalam menciptakan iklim belajar yang aman dan nyaman di lingkungan sekolah.
Selain itu lanjut Deden. Melalui kegiatan hari itu, antara siswa dan guru telah saling memahami batasan-batasan yang harus dipegang teguh oleh seluruh stakeholder pendidikan untuk menghindari terjadinya pelanggaran hukum dimasa yang akan datang.
![]() |
Foto bersama Kasintel Kejari Sibolga Dedy Saragih, SH, MH dengan narasumber dan peserta Penerangan Hukum di SMAN 1 Plus Matauli Pandan |
"Kami berterimakasih atas edukasi hukum yang telah diberikan oleh seluruh narasumber dari Kejari Sibolga. Mudah-mudahan membawa manfaat positif bagi pengembangan pendidikan di Sibolga dan Tapteng khususnya bagi kami di Matauli ini. Dan kami tentu berharap kegiatan ini dapat rutin dilaksanakan dan Matauli selalu siap menjadi tuan rumah yang baik untuk penyelenggaraan-penyelenggaraan berikutnya," pungkasnya.
Penerangan Hukum oleh Kejari Sibolga hari itu menghadirkan narasumber yakni Kasiintel Kejari Sibolga, Dedy Saragih, SH, MH. Kasi Datun, Puryaman Harefa, SH, MH dan Kasi Pidsus Jeferson Hutagaol, SH, MH.
Sedangkan dari Cabdis Wilayah X Sibolga dan Tapanuli Tengah dihadiri oleh Kasi SMA, Hotma Saritua Tarihoran, MM dan Kasi SMK, Hisar Silaban.