PP PERTI Tanggapi Usulan Muhammadiyah Tentang Ditiadakannya Sidang Isbat

SW25
0
Ketua Umum PP Perti, Buya Drs.H.M. Syarfi Hutauruk, MM

JAKARTA - Usulan peniadaan Sidang Isbat oleh Muhammadiyah mendapat tanggapan serius dari PP Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI).

Ketua Umum PP PERTI, Buya Drs.H.M. Syarfi Hutauruk, MM mengatakan bahwa Sidang Isbat perlu tetap dilaksanakan karena untuk memberikan kepastian awal masuk Ramadhan bagi sebagian besar umat Islam di Indonesia.

"Tetap perlu dilaksanakan. Kalau tidak bisa timbul kegaduhan ditengah-tengah umat," kata Buya Syarfi Hutauruk, di Kantor DPP Perti, Jalan Rawamangun, Jakarta Pusat, pada Minggu (10/3/2024)

"Sekarang saja umat masih sering bertanya mana yang benar, Padalah masih dua versi lho, konon lagi kalau sampai dibebaskan berdasarkan versi masing-masing," tambahnya.

Buya Syarfi menjelaskan, Sidang Isbat sudah dijalankan puluhan tahun lamanya. Bahkan gagasan pelaksanaan Sidang Isbat itu sendiri diinisiasi oleh Muhammadiyah.

Buya Syarfi mengaku heran kenapa hal yang dulunya diinisiasi oleh Muhammadiyah tersebut kini justru diminta oleh Muhammadiyah sendiri untuk ditiadakan.

"Saya percaya, pasti Muhammadiyah juga punya alasan tersendiri. Tapi, setelah dijalankan puluhan tahun ini, Sidang Isbat tersebut memberi manfaat besar terhadap umat dan sejalan dengan dalil-dalil yang ada," beber Buya Syarfi.

Dikatakan Buya, pemerintah melalui Kementerian Agama adalah pihak berwenang untuk mengumumkan kapan pastinya awal Ramadhan masuk.

Selain karena pemerintah memiiki semua peralatan dan perlengkapan yang canggih dan modern melihat hilal dan memperhitungkannya, juga karena Sidang Isbat tidak ditentukan sepihak oleh pemerintah tetapi dengan melibatkan banyak ormas Islam, termasuk Muhammadiyah.

"Jadi negara hadir sebagai fasilitator. Untuk substansi sidangnya sendiri diputuskan bersama oleh seluruh ormas Islam," jelas Buya Syarfi.

Buya Syarfi yang pada 2010-2021 pernah menjadi Walikota di Sibolga ini juga mengatakan penentuan tanggal 1 Ramadhan itu tidak bisa diumumkan oleh orang perorangan atau pun kelompok-kelompok tertentu. Ada persyaratan dan mekanisme yang sudah diatur dengan jelas berdasarkan Al-Qur'an dan Hadits serta sumber hukum Islam lainnya.

"Anda bisa bayangkan, andai tidak ada Sidang Isbat, bisa banyak versi Ramadhan dan Syawwal kita tahun ini, padahal sebelumnya hanya ada satu atau dua versi saja," ungkap Buya Syarfi.

Buya Syarfi menjelaskan, di zaman Rasulullah SAW, pihak yang berhak mengumumkan telah masuknya 1 Ramadhan adalah Rasulullah berdasarkan kesaksian para sahabat yang diikat oleh sumpah.

"Dan saat ini, taat kepada pemerintah sebagai pemegang urusan umat adalah sebuah kewajiban setelah taat kepada Allah dan kepada Rasul. Maka pihak yang tepat untuk menentukan awal Ramadhan itu adalah pemerintah melalui mekanisme Sidang Isbat itu," terangnya.

Masih kata Buya Syarfi. Perbedaan pandangan terkait Sidang Isbat adalah masalah internal umat Islam yang harus diselesaikan dengan musyawarah mufakat.

"Jika ada pihak yang berpandangan lain, silahkan disampaikan dalam forum resmi, datang dan kemukakan alasannya," jelasnya.

Buya Syarfi mengaku khawatir kerukunan antar umat Islam bisa terusik dengan munculnya wacana peniadaan Sidang Isbat tersebut. 

Kemudahan mengakses informasi saat ini bisa dimanfaatkan dan disalah artikan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dan dapat menimbulkan kebingungan ditengah-tengah umat.

"Kenapa selama ini kita akur-akur saja dalam menetapkan awal Ramadhan atau awal Syawwal. Dulu kita selalu sama, belakangan jadi lebih sering berbeda. Kan malu kita. Bulan yang kita lihat itu juga kok gak berbeda. Meskipun perbedaan itu diperbolehkan, tapi kita harus memperkecil perbedaan dan memperbesar persamaan," pungkasnya.
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)