Bersaing dengan Ribuan Perusahaan, PTAR Raih Proper Hijau 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

SW25
0

Direktur Eksternal PT Agincourt Resources Sanny Tjan memegang piala Proper Hijau di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (20/12).
 

BATANGTORU - Keseriusan PT Agincourt Resources  (PTAR) dalam mematuhi regulasi dan menjaga kelestarian lingkungan diganjar penghargaan Proper Hijau 2023 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Penghargaan prestisius tersebut diserahkan oleh Wamen KLHK RI, Alue Dohong kepada Direktur Eksternal PTAR, Sanny Tjan, di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Rabu (20/12/2023) lalu.

Melalui siaran pers yang diterima redaksi etalasenasional.com pada Sabtu (23/12), Direktur Eksternal PTAR, Sanny Tjan mengatakan bahwa penghargaan tersebut adalah bukti nyata dari komitmen PTAR dalam mematuhi regulasi.

Bahkan, Proper Hijau 2023 menjadi 'garansi' atas karya nyata PTAR dalam menyelamatkan lingkungan melampaui apa yang menjadi harapan banyak pihak.

"Kami akan terus berinovasi dan berkolaborasi untuk mencapai tujuan-tujuan berkelanjutan yang lebih baik,"katanya, pasca menerima penghargaan yang dihadiri oleh Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin tersebut.

Masih kata Sanny. PTAR terus menganalisis dan melaporkan emsisi gas rumah kaca yang diharislkan, penggunaan air, pengelolaan sisa proses berbahaya dan pengelolaan keanekaragaman  hayati dari kegiatan operasional mapun pendukng perusahaan.

"Hingga saat ini, kami terus melanjutkan program lingkungan yang fundamental, terstruktur, dan kolaboratif dengan seluruh pemangku kepentingan," pungkasnya.

Untuk diketahui, Proper Hijau merupakan istilah yang diberikan atas hasil penilaian ketika kinerja suatu perusahaan mampu memenuhi kebijakan terkait pengelolaan lingkungan dan sudah melampauinya atau beyond compliance.

Dengan meraih Proper Hijau, PTAR berarti mendapat pengakuan negara sebagai sebuah perusahaan yang berhasil membuktikan komitmennya dalam mengelola tambang yang berkelanjuutan.

Kreteria penilaian Proper Hijau sendiri terdiri dari 7 aspek yaitu penerapan sistem manajemen lingkungan, upaya efesiensi energi, upaya penurusan emisi, pengelolaan limbah B3, pengelolaan limbah padat non B3, konservasi air dan penurunan beban pencemaran air limbah serta perlindungan keanekaragaman hayati.

Kementerian LHK RI mempublikasikan data bahwa terdapat 3.694 perusahaan peserta Proper pada tahun 2023. Sebanyak 79 perusahaan menyabet Proper Emas, 196 perusahaan meraih Proper Hijau, 2.131 perusahaan diganjar Proper Biru dan 1.077 perusahaan berpredikat Proper Merah. (SW25)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)